Pengamat: Ada Kemungkinan Perppu Rekapitulasi Pemilu
Aktual

Pengamat: Ada Kemungkinan Perppu Rekapitulasi Pemilu

ADY
Bacaan 2 Menit
Pengamat: Ada Kemungkinan Perppu Rekapitulasi Pemilu
Hukumonline
Penyelenggara Pemilu sampai saat ini masih sibuk menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat nasional. Proses rekapitulasi itu harus ditetapkan paling lambat hari ini, Jumat (09/5).

Menurut Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino, sampai hari ini masih ada tujuh provinsi yang meliputi 15 daerah pemilihan (dapil) belum disahkan. Provinsi yang belum selesai adalah Jawa Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dari pantauannya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU kemarin Girindra mencatat komisioner KPU menargetkan rekapitulasi selesai pukul 19.30 WIB. Tapi jika target tak tercapai KPU akan meminta Perppu perpanjangan rekapitulasi nasional.

Menurut Girindra KPU bisa mengejar batas waktu yang tersisa jika efektif dalam melakukan rekapitulasi. Sebab pada rapat pleno terbuka  H-1 proses rekapitulasi molor. Rapat pleno baru dilaksanakan empat jam dari jadwal. "Jika rapat pleno rekapitulasi molor dipastikan KPU RI tidak akan mencapai target," katanya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Jumat (09/5).

Untuk menyelesaikan rekapitulasi pada hari ini Girindra menghitung KPU punya waktu efektif sekitar 6 jam. Dari waktu yang tersisa KPU dituntut mampu menyelesaikan rekapitulasi dua dapil dalam satu jam.

Namun Girindra menduga KPU bakal membutuhkan waktu yang lebih untuk merekapitulasi provinsi Jawa Barat. Sebab provinsi ini punya jumlah suara besar. Sehingga partai politik akan mempertahankan perolehan suara mereka karena jika terjadi selisih dapat mengubah hasil cukup signifikan.

Jika Perppu perpanjangan proses rekapitulasi diterbitkan, Girindra berpendapat regulasi itu harus memberi waktu beberapa hari bagi KPU untuk menyelesaikan tugasnya. "Masa perpanjangan rekapitulasi nasional bisa 3 hari, sampai 12 Mei 2014," pungkasnya.
Tags: