Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan jika tren kenaikan terjaga sangat mungkin jumlah pengaduan per tahun mencapai 2000. Kenaikan jumlah pengaduan itu bermakna penting bagi LPSK. “Itu berarti kehadiran LPSK dibutuhkan masyarakat,” kata Semendawai saat membuka seminar ‘Konsolidasi Hukum untuk Memaksimalkan Pemenuhan Hak-Hak Korban Tindak Pidana’ di Jakarta, Kamis (08/9).
Tak hanya jumlah pengaduan yang naik. Masalah yang diadukan pun makin beragam. Bukan hanya kasus-kasus korupsi, tetapi juga kasus teroris, kekerasan seksual, dan tindak pidana pencucian uang. Haris mengatakan ada beberapa yang menjadi prioritas LPSK.