Pengadilan Tipikor Siap Putar Rekaman Percakapan Anggodo
Aktual

Pengadilan Tipikor Siap Putar Rekaman Percakapan Anggodo

Fat
Bacaan 2 Menit
Pengadilan Tipikor Siap Putar Rekaman Percakapan Anggodo
Hukumonline

Dalam persidangan Anggodo Widjojo, Selasa (13/7), jaksa penuntut umum meminta izin Pengadilan untuk memutar rekaman percakapan Anggodo dengan Bonaran Situmeang. Sedangkan penasehat hukum terdakwa juga meminta rekaman percakapan antara Ari Muladi dengan pihak KPK untuk diputar juga.

 

Terkait kedua permintaan ini, Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rae Suamba menyanggupinya. Pihak pengadilan akan memutar rekaman yang diminta penuntut umum sama waktunya dengan yang diminta penasehat hukum. Namun sayangnya, waktu pemutaran rekaman percakapan tersebut belum diagendakan pihak pengadilan.

 

"Perihal rekaman diminta oleh penuntut umum untuk diputar, itu pun saya perlakukan sama. Akan saya putar bersama-sama dengan permintaan penasehat hukum. Nanti kami akan mengeluarkan penetapan. Supaya semua bisa melihat apa yang terjadi," tuturnya.

 

Sementara itu, Penasehat Hukum Anggodo, Djonggi M Simorangkir menyambut baik pernyataan majelis hakim. Pihaknya berdalih telah mempersiapkan rekaman yang diduga titik terang bagi kasus yang menimpa kliennya.

 

Namun sayangnya, Djonggi tidak menjelaskan secara rinci perihal isi rekaman percakapan tersebut. "Nantilah, kan majelis hakim belum menetapkan kapan akan diputar. Tunggu saja ya," katanya.

Tags: