Pengacara Terdakwa JIS Datangi Komnas HAM
Aktual

Pengacara Terdakwa JIS Datangi Komnas HAM

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Terdakwa JIS Datangi Komnas HAM
Hukumonline
Tim pengacara keluarga terdakwa JIS yang tergabung dalam Tim Advokasi Pencegahan Peradilan Sesat (Tappas) mendatangi Komnas HAM terkait dugaan kekerasan yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap terdakwa.

"Kami meminta Ketua Komnas HAM, Komisioner, dan Lembaga Institusi HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)," kata anggota 'Tappas' Patra M. Zen sekaligus pengacara terdakwa Virgiawan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pengakuan seluruh terdakwa yang mengalami penyiksaan selama masa penyidikan dapat menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk mendalami kasus ini.

"Kami juga sangat mendukung jika Komnas HAM melakukan autopsi terhadap Azwar, salah satu tersangka yang tewas tidak wajar saat penyidikan polisi," katanya.

Anggota Tappas lainnya, Saut Riyanto Rajagukguk, menjelaskan berbagai penyiksaan yang dialami oleh para terdakwa memang sudah di luar batas kewajaran sehingga perlu dibentuk TPF.

"Para terdakwa ada yang dipukul, disundut matanya dengan rokok, bahkan ada yang disetrum," kata Saut yang juga merupakan pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin.

Menurut dia, pengakuan-pengakuan tersebut merupakan laporan dari para keluarga terdakwa yang sudah melihat terdakwa ketika mereka menjenguk di kepolisian.

"Karena itu, kami bersama keluarga terdakwa melaporkan tindakan-tindakan tersebut ke Komnas HAM," ujarnya.

Tim datang bersama 11 keluarga dari masing-masing terdakwa kasus JIS, yaitu Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrischa Setyani untuk melaporkan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.
Tags: