Pengacara Susno Mengadu ke Komnas HAM
Aktual

Pengacara Susno Mengadu ke Komnas HAM

M-14
Bacaan 2 Menit
Pengacara Susno Mengadu ke Komnas HAM
Hukumonline

Pengacara Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Luharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa meminta perlindungan terhadap kliennya.

Tim kuasa hukum Susno diwakili oleh Firman Wijaya dan Frederich Yunadi dalam rangka meminta perlindungan karena ada dugaan pelanggaran HAM dalam proses eksekusi penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung.

"Kita melaporkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan tim eksekutor kejaksaan dan warga negara berhak mendapat suatu perlindungan hukum sesuai hukum acara yang berlaku," kata Frederich di Kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa.

Menurut Frederich, tim eksekutor melakukan pelanggaran karena tidak mengikuti hukum yang berlaku.

"Kami meminta supaya tim eksekutor tunduk pada hukum acara. Coba bayangkan kalau negara kita tanpa hukum, hanya menjalankan kekuasaan, mau dibawa kemana negara kita," kata Frederich.

Sementara itu, saat ditanya keberadaan kliennya, Frederich mengatakan tidak tahu.

"Saya tidak tahu di mana, karena saya sejak Kamis (25/4) tidak berhubungan dengan beliau," katanya.

Tim kuasa hukum Susno ini diterima oleh komisioner Komnas HAM, Nurkholis.

Tags: