Pengacara Puteh Tertangkap Membawa Uang Rp250 juta di Pengadilan Tinggi DKI
Utama

Pengacara Puteh Tertangkap Membawa Uang Rp250 juta di Pengadilan Tinggi DKI

'Saat ini kemungkinannya 80 persen uang itu berkaitan dengan perkara Abdullah Puteh'

Leo/CR
Bacaan 2 Menit

 

Awalnya, kata Khaidir, anggota tim berpapasan dengan Syaifuddin Popon di tangga gedung pengadilan. Saat itu, Syaifuddin terlihat membawa tas hitam. Tak lama kemudian, tim dari KPK ikut masuk ke ruangan panitera.

 

Kami tanya mana tasnya. Ternyata tasnya sudah ada di kolong meja salah seorang panitera tersebut. Kami suruh taruh diatas meja. Apa isinya, ternyata uang. Kami tanya berapa jumlahnya, kata pengacaranya 250 juta. Kemudian kita suruh tutup kita suruh pegang tasnya, dan kita giring ke kantor KPK, papar Khaidir

 

Ketika ditanya apakah tim KPK yakin bahwa uang tersebut ada kaitannya dengan perkara Puteh, Khaidir menyatakan keyakinannya. Saat ini kemungkinannya 80 persen tujuannya untuk mengurus perkara Puteh. Itu keterangan dia sendiri, ungkap Khaidir.

 

Saat ini baik Syaefuddin maupun Syamsul Rizal masih diperiksa di kantor KPK. Kabarnya, sedang dilakukan pendalaman siapa yang menyuruh penyerahan ini, siapa yang menerima, dan sudah berapa kali ada penyerahan seperti ini.

 

Dihubungi secara terpisah, Prof. Indriyanto Seno Adji yang juga menjadi anggota tim pengacara Puteh menyatakan belum mendengar kabar adanya penangkapan ini. Ia tidak bisa memastikan apakah Syaifuddin memang menjadi anggota tim pengacara Puteh. Namun, Indriyanto mengkonfirmasikan bahwa dalam proses banding, Puteh memang menunjuk beberapa pengacara baru.

 

Ditegaskannya,  dugaan penyuapan ini tetap harus diusut dengan seksama. Penyuapan bisa kena kalau dia punya kewenangan. Jadi harus diperhatikan, panitera ini disuap dalam kewenangan apa. Kalau tentang putusan, tentu tidak relevan, karena panitera tidak berwenang membuat putusan, kata Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana ini.

Tags: