Pengacara Muchdi Tantang JPU Hadirkan Budi Santoso
Berita

Pengacara Muchdi Tantang JPU Hadirkan Budi Santoso

Penasehat hukum menduga surat dari Kongres Amerika Serikat kepada Presidan SBY sebanyak dua kali, lalu deklarasi Parlemen Eropa tertanggal 26 Februari 2008 serta LSM turut andil menyeret Muchdi ke kursi pesakitan.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Tekanan politik

Selain itu, mereka juga menganggap diseretnya Muchdi ke persidangan disisipi oleh tekanan politik internasional kepada Presiden. Lutfie menduga surat dari Kongres Amerika Serikat kepada Presidan SBY sebanyak dua kali, lalu deklarasi Parlemen Eropa tertanggal 26 Februari 2008 yang meminta pemerintah mengadili pelaku pembunuh Munir sampai ke akar-akarnya sebagai bentuk intervensi asing. Selain itu, LSM yang berkoar-koar mengenai aktor intelektual dalam pembunuhan Munir juga dianggap Lutfie turut andil menyeret Muchdi ke kursi pesakitan.

 

Lutfie juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakhadiran Budi Santoso pada proses pembuktian nanti. Seperti dalam perkara Polly, keterangan Budi Santoso -dalam bentuk Berita Acara sumpah- hanya dibacakan di muka persidangan. Fisik Budi tidak hadir, sehingga keterangannya pun tidak dapat dieksplorasi lebih jauh.

 

Selepas sidang, Lutfie mengatakan sah-sah saja jika Budi memang tidak dapat hadir dan hanya dibacakan berita acara sumpahnya. "Tapi ini tidak fair karena Budi adalah saksi kunci satu-satunya," sergahnya. Keterangan dari Budi menjadi sepihak karena tidak dapat digali lagi di persidangan. Lutfie berharap Budi setidaknya dihadirkan sekali saja di muka sidang. Kalau sampai penuntut umum tidak sanggup menghadirkan, Lutfie menuntut dicoretnya Budi dalam daftar saksi perkara Muchdi.

 

Choirul Anam, salah satu tim advokasi Munir, juga setali tiga uang dengan tuntutan pengacara Muchdi. Malah menurutnya, upaya tersebut kemungkinan dapat memunculkan fakta baru. "Siapa tahu saja Budi Santoso mengetahui lebih dari apa yang ada di BAP," katanya. Namun, perlindungan terhadap Budi memang harus dipersiapkan benar-benar.

 

Belum diketahui, apa penuntut umum sanggup menerima tantangan menghadirkan Budi ke persidangan. Ketika disambangi para pemburu berita, Cirus Sinaga -ketua Tim Penuntut Umum- dengan langkah cepat dan minim bicara berlalu ke luar pengadilan. "Tunggu nanti saja," pungkasnya. Replik atau tanggapan penuntut umum akan diagendakan Kamis (4/9).

Tags: