Pengacara Klaim Jaksa JIS Tidak Yakin dengan Dakwaannya
Aktual

Pengacara Klaim Jaksa JIS Tidak Yakin dengan Dakwaannya

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Klaim Jaksa JIS Tidak Yakin dengan Dakwaannya
Hukumonline

Pengacara terdakwa kasus pelecehan seksual siswa Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, mengatakan berdasarkan hasil sidang selama ini, Jaksa penuntut umum terlihat tidak yakin dengan dakwaannya.

"Setelah empat belas kali sidang jaksa masih tidak yakin bahwa klien kami bisa dituntut," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Hal ini, dia katakan, bisa terlihat dari permintaan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli yang tidak masuk dalam berkas pemeriksaan pada sidang minggu depan. "Ini sudah sidang keempat belas ya, jaksa masih merasa masih perlu membawa alat bukti yaitu ahli, di luar berkas pula," katanya.

Keinginginan jaksa untuk menghadirkan saksi di luar berkas juga dinilai Patra sebagai sesuatu yang aneh. "Selama ini keterangan saksi ahli tidak pernah dimasukan dalam berkas, namun sekarang jaksa minta dihadirkan dalam sidang," katanya.

Namun dia mengatakan, siap menerima saksi ahli sekaligus juga akan mendukung jaksa untuk menghadirkan saksi ahli-saksi ahli yang lain agar kebenaran terungkap. "Kami maunya ahli tidak hanya dua, lebih dari dua juga tidak apa-apa, lebih bagus itu," katanya.

Sementara dalam sidang hari ini, pengadilan menghadirkan korban AK melalui video "teleconference" untuk dimintai keterangan. Dalam teleconference itu, AK di dampingi oleh ibunya yang duduk sedikit di belakang.

Tags:

Berita Terkait