"JIS jadi korban kejadian ini dan orang tua murid yang kena," kata pengacara JIS Harry Ponto di Markas Polda Metro Jaya Selasa.
Harry mengatakan perusahaan PT ISS Indonesia yang melakukan seleksi perekrutan tenaga alih daya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan JIS.
Harry menambahkan JIS mempercayai PT ISS Indonesia untuk merekrut dan mempekerjakan petugas kebersihan karena memiliki reputasi bertaraf internasional sejak 1990-an.
Harry mengungkapkan JIS menggunakan jasa PT ISS Indonesia sistem paket meliputi perekrutan, seleksi dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab perusahaan "outsourcing" tersebut.
"Kerja sama dengan ISS itu satu paket termasuk pengawasan dan lainnya jadi itu tanggung jawab ISS," ujar Harry.
Harry menjelaskan para tersangka kekerasan seksual yakni Awan, Agun, Syahrial, Zainal, Afriska dan Azwar yang tewas bunuh diri merupakan pegawai alih daya PT ISS Indonesia.