Pengacara Irman Gusman: Kasus ini Lucu
Berita

Pengacara Irman Gusman: Kasus ini Lucu

Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh menilai ada kejanggalan terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut.

ANT | Sandy Indra Pratama | Nanda N Putera
Bacaan 2 Menit
Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto, dan Meimei ditetapkan KPK sebagai tersangka kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Irman memberikan rekomendasi pada Bulog untuk memberikan kuota pada perusahaan itu.
"Namanya rekomendasi tidak mengikat, bisa dijalankan atau tidak. Tapi masalahnya ada uang, yang menurut keluarga masih tanda tanya." Tommy menghargai upaya KPK dan akan membuktikan bahwa Irman tidak bersalah melalui pengadilan. (Baca juga: KPK Peringatkan Staf Irman Gusman soal Penggunaan Twitter)
Kronologi OTT KPK
Untuk diketahui, kronologi lengkap OTT sabtu dini hari itu diawali dengna kedatangan XSS, MMI, dan WS tanggal 16 September 2016, sekira pukul 22:15 ke rumah IG. Sekitar pukul 00:30 WIB tengah malam, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah IG. Tim KPK minta tolong kepada ajudan untuk masuk kerumah IG. Dari dalam rumah, kemudian Penyidik KPK meminta IG untuk menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MMI. Sekira pukul 01:00 WIB, tim membawa mereka semua termasuk IG ke gedung KPK. 
“Uang Rp 100 juta itu sudah diterima oleh IG lantran ketika diminta oleh Penyidik KPK, barang bukti itu sudah berada di kamar IG,” kata La Ode.
Ramai Reaksi Soal Irman
Ramai tanggapan atas penangkapan orang nomor satu di lembaga perwakilan daerah itu. Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah AM Fatwa menyesalkan ada anggota DPD yang tertangkap oleh KPK. Itu menurutnya semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam jalannya pemerintahan.
"Saya bukan hanya menyesalkan namun terpukul karena ada anggota DPD yang tertangkap KPK," katanya. Usai berupaya bertemu Irman dan Pimpinan KPK, kepada media Fatwa yang merupakan orang nomor satu di Badan Kehormatan DPD mengatakan bakal menyiapkan sidang etik untuk merespon pernyataan KPK ihwal Irman Gusman. Ia tak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi jika terbukti. (Baca juga: Ketua DPD Irman Gusman Dipastikan Masih Jalani Pemeriksaan KPK)
Fatwa mengatakan, institusi DPD seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai aturan, namun kalau ada anggota DPD tertangkap karena korupsi malah kontra-produktif dengan tujuannya.
Tags: