Pengacara Anggodo Ancam Walk Out
Aktual

Pengacara Anggodo Ancam Walk Out

Fat
Bacaan 2 Menit
Pengacara Anggodo Ancam <i>Walk Out</i>
Hukumonline

Pengacara terdakwa Anggodo Widjojo, Otto Cornelius Kaligis mengancam akan keluar dari ruangan sidang (walk out), jika rekaman percakapan antara Ari Muladi dengan Ade Rahardja tidak dihadirkan di persidangan, Selasa besok (10/8).

 

Menurut Kaligis, tindakan 'walk out' pernah dilakukan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu. "Katanya tadi sudah setuju kita (penasehat hukum Anggodo) tinggalkan saja. Kita ikuti caranya, dulu kan pernah ada hakim tipikor meninggalkan ruangan, tapi dengan penuh hormat," katanya.

 

Kaligis menegaskan, menghadirkan rekaman dalam sidang adalah penetapan pengadilan yang tidak boleh dibantah oleh institusi manapun. Jika perintah pengadilan diabaikan, artinya ada upaya untuk menghalang-halangi pemeriksaan. "Karena kan rekaman itu ditulis hitam di atas putih, ada apa itu rekaman sampai gak dikasih tahu?"

 

Padahal, lanjut Kaligis, keberadaan adanya rekaman diakui oleh beberapa pejabat tinggi aparat penegak hukum. Menurutnya, beberapa pejabat aparat penegak hukum tidak memberikan keterangan yang tidak benar di depan publik. "Inikan kayak pengadilan main-main saja kalau begitu. Mestinya bisa dilakukan upaya paksa, kalau di MK bisa, kok kenapa sekarang gak bisa. Pengadilannya inikan gak benar kalau begitu, yang diperas masuk yang memeras gak masuk," tuturnya.

 

Seperti diketahui, pemutaran rekaman antara penyidik KPK Ade Rahardja dengan tersangka Ari Muladi merupakan permintaan dari tim kuasa hukum Anggodo. Atas permintaan ini, majelis hakim tipikor menyetujui untuk diputar rekaman dengan dikeluarkannya penetapan majelis untuk memutar rekaman percakapan tersebut.

Tags: