Pengacara Anas Tuding KPK Abaikan Jejak Ibas
Aktual

Pengacara Anas Tuding KPK Abaikan Jejak Ibas

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Anas Tuding KPK Abaikan Jejak Ibas
Hukumonline

Pengacara tersangka kasus proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi mengabaikan jejak-jejak Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro alias Ibas dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Anas.

Penggeledahan yang berlangsung Selasa (12/11)terkait dengan istri Anas, Attiyah Laila, mantan komisaris PT. Dutasari Citralaras. Saat ini Attiyah masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso selaku Direktur PT. Dutasari Citralaras.

"Kita perlu keadilan, jangan ada perlakuan khusus. Itu saja, kan kita percaya dengan KPK tetapi amat sangat disayangkan ketika pencarian jejak Mahfud Suroso tapi kan ada juga jejak Edhie Baskoro disini. Nah ini kan jadi soal," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

KPK menyita tiga telepon genggam milik Anas dan tiga telepon genggam milik Attiyah. KPK juga menyita kartu kredit atas nama Anas dan paspor atas nama Attiyah, sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu milik kas PPI serta surat kaleng yang mengaitkan aliran dana ke SBY dari proyek Hambalang dalam rangka pilpres 2014.

Firman mengungkapkan KPK juga membawa buku Yasin bergambar Anas dan ditempat yang sama terdapat buku Yasin bergambar Ibas yang tidak dibawa serta penyidik KPK.

"Iya sebenarnya dokumen itu sudah kita coba klarifikasi kalau acara-acara yang terkait dengan acara politik Pak Anas juga politik Pak Ibas. Mestinya itu menjadi sebuah rangkaian yang harus diperiksa," ujarnya.

"Jadi kalau kami sampai hari ini tidak dapat penjelasan apa-apa dari KPK alasan itu tidak disita, kami anggap ada persoalan serius dengan perlakuan spesial ini kepada kelompok tertentu atau orang tertentu," tambahnya.

Tags: