Penetapan UMP 2018, Pengusaha dan Pekerja Beda Perhitungan
Berita

Penetapan UMP 2018, Pengusaha dan Pekerja Beda Perhitungan

Ada perbedaan pandangan mengenai komponen hidup layak.

Bacaan 2 Menit

 

Ketua Kadin Jakarta sekaligus anggota Dewan Pengupahan Jakarta unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, mengatakan pembahasan UMP 2018 berjalan alot karena unsur buruh mengusulkan revisi terhadap 3 komponen KHL. Nilai KHL berdasarkan survei 27 Oktober 2017 yang dilakukan dewan pengupahan Jakarta menghasilkan besaran Rp3.149.631. Namun unsur buruh meminta tiga komponen KHL itu direvisi untuk dinaikan besarannya.

 

Sarman menyebut unsur pengusaha dan pemerintah tidak ikut survei untuk merevisi 3 komponen KHL itu. Hasil sidang Dewan Pengupahan memutuskan besaran KHL Rp3.603.531. Kemudian, unsur buruh mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp3.917.398. “Sedangkan usulan unsur pengusaha dan pemerintah sesuai PP Pengupahan, naik 8,71 persen menjadi Rp3.648.035,” urainya.

 

Gubernur DKI Jakarta akhirnya mengumumkan UMP di Ibukota adalah Rp3.648.035. Sementara di Jawa Barat, besaran UMP adalah Rp1.544.360.

Tags:

Berita Terkait