Penetapan Tersangka 5 Warga Negara Tiongkok Dinilai Tepat
Aktual

Penetapan Tersangka 5 Warga Negara Tiongkok Dinilai Tepat

RFQ
Bacaan 2 Menit
Penetapan Tersangka 5 Warga Negara Tiongkok Dinilai Tepat
Hukumonline
Penetapan tersangka terhadap lima orang warga negara Tiongkok oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dinilai tepat. Pasalnya, pengeboran illegal yang diakukan kelima WN Tiongkok itu di Halim Perdanakusuma sebagai perbuatan tindak pidana.

Penetapan tersangka terhadap 5 Warga Negara Tiongkok yang melakukan pengeboran ilegal di Halim Perdanakusumah oleh Ditjen Imigrasi patut diapresiasi,” ujar anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Senin (9/5).

Ia menilai dalam waktu relatif singkat, Ditjen Imigrasi bereaksi cepat mengambil langkah tepat. Setidaknya Ditjen Imigrasi telah berkesimpulan telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut. Dengan begitu, publik tidak lagi memiliki keraguan akibat adanya kekhawatiran bakal muncul intervensi dari pihak tertentu tehadap Ditjen Imigrasi dalam penanganan kasus tersebut.

Hal ini dikarenakan pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu berpendapat ketegasan Ditjen Imigrasi seagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga wibawa bangsa di dunia internasional. Ia menilai pesan yang disampaikan Ditjen Imigrasi terhadap siapapun, tidak terkecuali WN Tiongkok tak boleh sembarang dengan Indonesia. Pasalnya, penegakan hukum tak akan mentolelir terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kendati demikian, Ditjen Imigrasi memiliki kekurangan, yakni minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai tetap. Oleh sebab itulah diperlukan jalan keluar mengatasi kekurangan tersebut agar Ditjen Imigrasi mampu menjangkau aspek lain dalam pelayanan keimigrasian, termasuk penegakan hukum di bidang imigrasi
.
“Sehebat-hebatnya kerja mereka, kalau kalah jumlah akan tetap sulit mencegah kebobolan.Saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi,” pungkasnya.

Tags: