Penerapan Kurikulum di FH Universitas YARSI Berikut Keunggulannya
Law School Stories

Penerapan Kurikulum di FH Universitas YARSI Berikut Keunggulannya

Pengembangan pemikiran interdisipliner Prodi Ilmu Hukum dikembangkan dengan mata kuliah khusus yang diharapkan dapat menjawab dinamika yang terjadi dan kebutuhan pemerintah maupun masyarakat.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Penerapan Kurikulum di FH Universitas YARSI Berikut Keunggulannya
Hukumonline

Dr. Mohammad Ryan Bakry adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas YARSI (FH YARSI). Dia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sriwijaya. Selanjutnya mendapatkan gelar Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Ia mempunyai keahlian di bidang legal drafting dan ilmu perundang-undangan.

Dalam sebuah kesempatan, Tim Hukumonline mewawancarai Mohammad Ryan Bakry di ruang kerjanya. Dalam kesempatan ini, ia membagikan pandangan tentang pemberlakuan kurikulum di FH YARSI dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam upaya mencetak lulusan yang selaras dengan profil lulusan kampus.

“Logika dan koherensi Fakultas Hukum Universitas YARSI disusun berdasarkan Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang hukum,” ujar Dekan FH Universitas YARSI Mohammad Ryan Bakry kepada Hukumonline, Jum’at (22/9/2023).

Baca Juga:

Pengembangan pemikiran interdisipliner Prodi Ilmu Hukum melalui mata kuliah khusus yang diharapkan dapat menjawab dinamika yang terjadi dan kebutuhan dewasa ini. Diantaranya Hukum Kesehatan, Hukum Investasi, maupun Hukum Telematika.

“Tentunya ini terintegrasi dengan kebijakan MBKM dari pemerintah. Perihal multidisipliner yang dapat ditawarkan lintas keilmuan baik dalam universitas maupun luar universitas yakni di luar Prodi dalam perguruan tinggi dan perkuliahan di luar perguruan tinggi.”

Ryan menuturkan kerangka logis pemikiran materi muatan interdisipliner dapat dijumpai pada Rencara Pembelajaran Semester (RPS) yang merujuk pada pembagian materi di tiap pertemuan perkuliahan antara materi muatan teori dan materi muatan praktik sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor tentang MBKM.

Tags:

Berita Terkait