Penegakan HAM 2012 Diprediksi Buram
Berita

Penegakan HAM 2012 Diprediksi Buram

Jika kondisi penegakan HAM tidak membaik, Indonesia akan menjadi hutan rimba.

ady
Bacaan 2 Menit
Koordinator Kontras Haris Azhar (kiri). Foto: SGP
Koordinator Kontras Haris Azhar (kiri). Foto: SGP

Penegakan HAM selalu menjadi isu klasik di Indonesia. Sejauh ini, sulit dibantah, catatan penegakan HAM di negeri ini masih relatif minor. Dari tahun ke tahun, misalnya, sejumlah aktivis HAM masih mempersoalkan tindak lanjut penanganan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang tidak jelas. Kondisi buram ini diprediksi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan berlanjut pada tahun 2012.

Dalam jumpa pers, Selasa (20/3), Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan kondisi penegakan HAM tahun ini tidak akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Menurut Haris, dari segi regulasi HAM, Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak instrumen. Sebut saja, UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Indonesia bahkan telah meratifikasi sejumlah instrumen internasional.

Sayangnya, regulasi-regulasi yang ada belum cukup. Karena, kata Haris, aparat yang berwenang masih belum mampu menegakkan HAM. Hal tersebut terlihat dari belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang lama atau yang baru sekalipun seperti insiden di Bima, Nusa Tenggara Barat. “Negara menjadi agen yang harus bertanggung jawab,” ujar Haris.

Berdasarkan catatan Kontras, sepanjang tahun 2011 lalu, tindakan kekerasan yang melibatkan aparat TNI telah memakan korban 201 orang. Sementara, yang dilakukan Polri telah memakan korban 657 orang. “Jumlah itu meningkat lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2010,” papar Haris.

Tindakan kekerasan bukan hanya dialami oleh masyarakat umum, tetapi juga para pekerja HAM, aktivis, serikat pekerja dan wartawan. Menurut catatan Kontras, di tahun 2011, tindakan kekerasan yang menimpa wartawan mencapai 17 orang, aktivis 33 orang, mahasiswa 6 orang, petani dan serikat pekerja sebanyak 11 orang.

"Sepanjang 2011 kami mencatat telah terjadi 691 kasus kekerasan dengan 1586 korban kekerasan," tutur Haris. “Peristiwa ini sudah kami catatkan dan surati pemerintah untuk mengingatkan sejak 2010. Kalau tidak dilakukan (penegakan HAM, red.) maka tahun 2011 akan menjadi 'hutan rimba.' Itulah yang terjadi.”

Meskipun menyiratkan pesimis, tetapi Haris tetap berharap ada perbaikan dari sisi aparat pemerintah. Dia menyodorkan empat langkah yang perlu dilakukan agar kondisi penegakan HAM membaik. Pertama, pemerintah harus merespon sejumlah isu pelanggaran HAM dan harus melibatkan masyarakat dalam menuntaskan masalah yang ada.

Tags: