Penegak Hukum Turut Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air
Berita

Penegak Hukum Turut Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air

Beberapa hakim, jaksa, dan polisi turut menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang itu.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI M Syaugi memberi keterangan pers mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Bandara Internasional Soekarno Hatta-Bandara Depati Amir Pangkal Pinang di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/10). Foto: RES
Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI M Syaugi memberi keterangan pers mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Bandara Internasional Soekarno Hatta-Bandara Depati Amir Pangkal Pinang di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/10). Foto: RES

Setelah terkonfirmasi ada empat hakim di Bangka Belitung sebagai penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 untuk tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi, di perairan Tanjung Karawang, beberapa jaksa dan polisi pun turut menumpangi pesawat yang sama.

 

Keempat hakim itu adalah 2 hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Pangkal Pinang, Kartika Ayuningtyas Upiek dan Hasnawati; 1 hakim tinggi agama pada PTA Bangka Belitung Rijal Mahdi; dan 1 hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba, Ikhsan Riyadi bersama keluarganya.

 

"Diantara 181 orang penumpang pesawat Lion Air JT 610 tersebut, berdasarkan daftar manifest Lion Air, sementara ini terdapat 4 anggota keluarga besar MA," ujar Abdullah di Gedung MA Jakarta, dalam keterangannya, Senin (29/10/2018). 

Abdullah menjelaskan MA masih menunggu kepastian informasi resmi dari pihak terkait perihal kondisi penumpang sampai waktu yang belum bisa  ditentukan.

"Segenap keluarga besar MA mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi ini. Sambil berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 diberikan ketabahan," tambah Abdullah.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun membenarkan lima jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menjadi penumpang Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 yang jatuh.

 

Lima nama itu sesuai dengan manifes penumpang, seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri kepada Antara saat dihubungi melalui telepon selulernya di Mataram, Senin (29/10/2018).

 

Ia menyebutkan lima jaksa dan pegawai yang menjadi penumpang pesawat nahas itu, yakni Andri Wiranofa (Koordinator pada Kejati Babel); Nia Sugiono (istri Andri Wiranoga); Dody Junaedi (Kasie Pidsus Pangkal Pinang); Shandy Johan Ramadhan (jaksa fungsional Kejati Babel) dan Sastriata (staf Tata Usaha pada Kejati Babel).

 

Informasi yang diperoleh, Andri Wiranofa baru menjabat sebagai koordinator pada Kejati Babel.

 

Sementara itu, beberapa anggota Kepolisian RI pun demikian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan ada tiga polisi yang tercatat berada dalam data manifes penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat itu.

 

"Di dalam manifes, ada anggota Polri tiga orang. Sampai sekarang korban belum ditemukan," kata Irjen Setyo saat dihubungi.

 

Tiga polisi yang dimaksud adalah AKBP Sekar Maulana, AKBP Mito, dan Bripka Rangga Adi Prana.

 

Dalam upaya mencari para korban, Polri telah menyiapkan dua heli milik Polisi Air Udara (Polairud) dan beberapa kapal menuju lokasi kejadian. "Tim DVI (disaster victim identification) dari Pusdokkes Polri sudah siap dimobilisasi. Kami ingin proaktif mendapatkan data antemortem dari keluarga penumpang pesawat yang jatuh tersebut," katanya.

 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang dilaporkan hilang kontak yang mengangkut 189 penumpang bersama pilot dan awak kabin.

 

"Pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa, 1 anak, 2 bayi, 2 kru kokpit, dan 6 awak kabin," kata Soerjanto dalam jumpa pers di Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) seperti dikutip Antara.

 

Soerjanto menerangkan pesawat tersebut tinggal landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten sekitar pukul 06.20 WIB. Pesawat terbang pada ketinggian jelajah 2.500 meter hingga 3.000 meter kehilangan kontak sekitar pukul 06.33 WIB. "Saat itu hilang kontak, pesawat sudah di luar jangkauan radar," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Basarnas M. Syaugi mengatakan pihaknya menerjunkan tim pencarian dan pertolongan setelah laporan hilang kontak Lion Air JT 610 terkonfirmasi. "Tim sampai di lokasi perkiraan pesawat hilang kontak sekitar 1 jam dan langsung mencari. Beberapa kapal di laut melaporkan melihat pesawat jatuh," jelasnya.

 

Seperti diberitakan sejumlah media, pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 milik Lion Air ditemukan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin. Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten pada Senin sekitar pukul 06.20 WIB untuk menuju Pangkal Pinang. Namun pada sekitar pukul 06.33 WIB, pesawat dilaporkan kehilangan kontak.


Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar. Pesawat ini mengangkut total 189 orang penumpang yang terdiri atas 178 penumpang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi. Sementara awak pesawat terdiri dari 2 pilot dan 6 awak kabin. Hingga saat ini, tim gabungan masih terus mencari potongan awak pesawat dan para penumpangnya di sekitar perairan pantai tersebut. (ANT)  

Tags:

Berita Terkait