Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia dalam Kerangka Merdeka Belajar
Kolom

Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia dalam Kerangka Merdeka Belajar

Institusi pendidikan tinggi hukum di Indonesia harus berjuang untuk dapat berkompetisi dalam era ini.

Bacaan 7 Menit

Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Pertanyaannya bagaimanakah kampus, pendidikan tinggi menyikapi hal ini? Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka seperti apakah yang adaptif dan berorientasi masa depan? Bagaimanakah kesiapan para pendidik/dosen dalam menyikapi perubahan ini?

Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya:

  • melakukan magang/ praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya;
  • melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa;
  • mengajar di satuan pendidikan;
  • mengikuti pertukaran mahasiswa;
  • melakukan penelitian;
  • melakukan kegiatan kewirausahaan;
  • membuat studi/proyek independen, dan
  • mengikuti program kemanusisaan.

Keseluruhan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning). Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat.

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Tags:

Berita Terkait