Penanganan Kasus Hambalang Terkendala Faktor Teknis
Aktual

Penanganan Kasus Hambalang Terkendala Faktor Teknis

ANT
Bacaan 2 Menit
Penanganan Kasus Hambalang Terkendala Faktor Teknis
Hukumonline

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lamanya penanganan kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang disebabkan kendala teknis.

"Kasus ini lama karena faktor teknis mengenai cara penghitungan kerugian negaranya," kata Abraham seusai memberikan ceramah pada kuliah perdana mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (5/9).

Menurut dia, kendala teknis yang berhubungan dengan penghitungan kerugian negara berlangsung lama karena tidak tidak dilakukan oleh KPK secara sepihak melainkan harus melibatkan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Dalam melakukan penghitungan kami harus melibatkan institusi lain yakni BPK untuk mengaudit kasus ini sehingga harus tercipta kesepahaman terlebih dulu antara dua belah pihak jadi jangan dikira ada apa-apanya. Hasil audit kemarin baru diserahkan,"katanya.

Namun demikian, untuk mempercepat penanganan kasus tersebut KPK akan tetap terus menerus melakukan tindakan konkret sesuai standar KPK dengan mengupayakan penahanan serta pemanggilan beberapa saksi dan tersangka.

Dalam waktu dekat, kata dia, KPK akan melakukan tahap pemeriksaan terhadap tersangka kasus Hambalang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, yang kemudian akan berlanjut pada pemanggilan Anas Urbaningrum.

"Setelah Andi diperiksa dan ditahan, akan berlanjut ke Anas," katanya.

Saat ditanya terkait keterlibatan tersangka lainnya, menurut dia, KPK masih akan melakukan pendalaman kemungkinan tersebut. "Belum bisa dipastikan (ada tersangka lain) karena kami masih mendalaminya," katanya.

Tags: