Pemprov Jakarta Didesak Tutup Ritel Modern Liar
Aktual

Pemprov Jakarta Didesak Tutup Ritel Modern Liar

ANT
Bacaan 2 Menit
Pemprov Jakarta Didesak Tutup Ritel Modern Liar
Hukumonline

Aliansi Mahasiswa untuk Pasar Tradisional menginginkan agar pasar modern seperti minimarket yang menyalahi izin yang telah ditentukan agar dapat segera ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami ingin pasar-pasar modern liar segera ditutup dan dicabut izinnya," kata Ketua Aliansi, Asep, saat menyampaikan aspirasinya dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/4).

Menurut dia, semakin banyaknya pasar modern seperti minimarket yang semakin menjamur hingga ke berbagai kompleks perumahan akan mematikan perekonomian berbagai pasar tradisional. Padahal, telah ada ketetapan bahwa lokasi pasar modern seperti minimarket harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional agar tidak saling mematikan.

Ia juga menyayangkan bahwa pada saat ini masih berlaku Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencabutan Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Instruksi Gubernur itu mengindikasikan bahwa pembangunan minimarket kembali dibebaskan dan tidak diatur dengan ketat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldi Halim mengatakan bahwa 203 pasar tradisional segera direvitalisasi pada tahun 2013 melalui program bantuan sosial Kementerian Koperasi dan UKM. "Kami siapkan bantuan kepada 203 pasar tradisional yang akan direvitalisasi," kata Neddy Rafinaldi Halim di Jakarta, Rabu (3/4).

Ia menyaratkan setiap daerah yang ingin pasar tradisionalnya direvitalisasi agar menyiapkan lahan yang representatif untuk peruntukan pasar dan yang terpenting bebas sengketa. Kementerian Koperasi dan UKM akan membantu pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional yang diusulkan pemerintah daerah. "Kita akan bantu masing-masing titik sekitar Rp900 juta," katanya.

Neddy menegaskan bahwa pasar yang telah direvitalisasi melalui anggaran kementeriannya itu harus dikelola oleh koperasi yang beranggotakan para pedagang pasar yang beroperasi di dalamnya.

Tags:

Berita Terkait