Pemotongan Anggaran Kapal Patroli Dipersoalkan
Berita

Pemotongan Anggaran Kapal Patroli Dipersoalkan

Ditjen Bea dan Cukai yakin pemotongan anggaran kapal patroli tak akan mempengaruhi kinerja mereka.

FAT
Bacaan 2 Menit
Pemotongan Anggaran Kapal Patroli Dipersoalkan
Hukumonline

Komisi XI DPR mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Rabu (5/6) malam. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemotongan anggaran di Kemenkeu mencapai angka setengah triliun. Salah satu alasan pemotongan anggaran karena adanya bantuan yang diberikan ke masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Pemotongan anggaran di Kementerian Keuangan sebesar Rp501,89 miliar, dari sebelumnya Rp18,24 triliun menjadi Rp17,74 triliun," ujar Chatib.

Salah satu anggaran yang dipotong oleh Kemenkeu adalah pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sebesar Rp143,42 miliar yang tercantum dalam RAPBN-P 2013. Sontak pernyataan ini mengundang kritikan dari sejumlah anggota dewan.

Anggota Komisi XI dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Meski begitu, masih terdapat sejumlah persoalan akibat kurangnya alat-alat operasional termasuk kapal patroli di dalam tubuh Ditjen Bea dan Cukai.

Apalagi, lanjut Melchias, masih sering terjadi pencurian milik Indonesia di tengah laut seperti illegal fishing, pencurian BBM atau pencurian sumber daya alam di tengah laut lainnya. Bahkan yang membuat miris, segala pencurian tersebut bukan hanya dilakukan oleh orang Indonesia saja, melainkan ada dari luar negeri.

Jika Ditjen Bea dan Cukai ditanyakan soal ini, kata Melchias, selalu beralasan masalah kurangnya sarana dan prasarana seperti kapal patroli. Ditjen Bea dan Cukai menyatakan bahwa kapal patroli yang ada sekarang ini tak mumpuni untuk digunakan mengawasi pencuri-pencuri tersebut.

"Jadi saya tidak sepakat kalau bea cukai dipotong anggarannya dalam rangka pengadaan kapal patroli. Kalau akibat pengurangan ini kinerja Ditjen Bea dan Cukai menurun yang rugi kita juga," ujar Melchias.    

Anggota Komisi XI Agung Rai juga menyatakan hal sama. Menurut politisi dari PDIP tersebut, pemotongan anggaran pengadaan kapal patroli sebesar Rp143,42 miliar dapat berdampak pada menurunnya kinerja pengawasan lembaga itu. "Ditjen Bea dan Cukai nanti disalahkan lagi. Misalnya mau mengejar kapalnya macet, tidak bisa keluar dari geladak," katanya.

Ia menyarankan agar penghematan anggaran di tubuh Ditjen Bea dan Cukai lebih ke arah pemotongan uang perjalanan dinas dan honorarium rapat-rapat. "Kalau penghematan dilakukan terkait keperluan operasional yang berpotensi menurunkan penerimaan negara saya tidak setuju. Karena kalau itu dihemat, nanti akhir tahun juga sisa anggaran cukup besar juga," kata Agung.

Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono yakin pemotongan anggaran pengadaan kapal patroli tak akan mempengaruhi kinerja. Hal ini dikarenakan terdapatnya penambahan pegawai baru berjumlah 4500 orang hingga akhir tahun. Penambahan pegawai ini untuk unit operasional.

Selain itu, proyek pengadaan 10 kapal patroli bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja, melainkan dilakukan hingga dua tahun, sampai seluruhnya berjumlah 10 kapal patroli. Atas dasar itu pula, pengadaan kapal 10 patroli bisa dialihkan pada anggaran tahun depan.

"Tidak ada penurunan efisiensi, karena adanya penambahan jumlah pegawai. Proyek itu juga berjangka dua tahun untuk pengadaan 10 kapal patroli," tutup Kuswandono.

Tags: