Pemerintahan Jokowi Klaim Sudah Pangkas Segala Proses Perizinan
Berita

Pemerintahan Jokowi Klaim Sudah Pangkas Segala Proses Perizinan

Jika dulu proses perizinan pendirian PT memakan total waktu sekitar 30-44 hari, saat ini telah dipangkas menjadi hanya sekitar 4-6 menit saja.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo saat membuka dan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).
Presiden Joko Widodo saat membuka dan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).

Pemerintah menyebutkan proses penyederhanaan perizinan yang selama ini menjadi tantangan utama dalam peningkatan daya saing, saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Laporan Capaian 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK yang diperoleh kantor Berita Antara di Jakarta, Rabu, antara lain menyebutkan proses perizinan terus diperbaiki misalnya dalam pendirian perseroan terbatas (PT).
Jika dulu proses perizinan pendirian PT memakan total waktu sekitar 30-44 hari, saat ini telah dipangkas menjadi hanya sekitar 4-6 menit saja.
Pemerintah juga memangkas proses perizinan untuk investasi dalam berbagai bidang. Proses perizinan investasi bidang kelistrikan dipangkas dari sebelumnya 923 hari menjadi 256 hari. (Baca juga: Penerjemah Tersumpah, Profesi ‘Peninggalan Kolonial’ yang Kembali Eksis)
Untuk bidang pertanian dipangkas dari 751 hari menjadi 172 hari, perindustrian dari 672 hari menjadi 152 hari, kawasan wisata dari 661 hari menjadi 188 hari, pertanahan dari 123 hari menjadi 90 hari, kehutanan dari 111 hari menjadi 47 hari, perhubungan dari 30 hari menjadi lima hari dan "tax allowance" dari waktu yang tidak jelas menjadi 28 hari.
Pemerintah menyebutkan terdapat tiga fokus di tahun kedua Pemerintahan Jokowi-JK. Pertama, infrastruktur sebagai pengungkit utama produktivitas dan daya saing bangsa. Kedua, manusia sebagai subjek pembangunan.
Ketiga, kebijakan deregulasi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah-tengah kelesuan ekonomi global. Sasaran deregulasi adalah penyederhanaan proses birokrasi yang dapat berdampak positif pada daya saing dan pertumbuhan ekonomi. (Baca juga: Dua Tahun Jokowi-JK, Hukum Terabaikan)
Untuk merespons perlambatan ekonomi pada 2015 yang melemahkan daya saing industri dan daya beli masyarakat, pemerintah melakukan rasionalisasi kebijakan ekonomi dalam bentuk deregulasi yang terdiri atas deregulasi kebijakan ekonomi dan deregulasi peraturan daerah sektor investasi.
Pada akhirnya program deregulasi bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, ekspor, wisata dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
Pemerintah telah menerbitkan 13 paket kebijakan ekonomi dan pemangkasan ribuan peraturan daerah selama dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK.
Sementara terkait kemudahan berusaha, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan bahwa peringkat Indonesia dalam kemudahan untuk memulai berusaha jauh tertinggal dengan negara-negara tetangga. Singapura menempati nomor 1, Malaysia 18, Thailand 49 sementara Indonesia 109.
"Jauh sekali, karena itu saya minta kepada Menko Perekonomian agar tahun depan kita naik ke 40, step atau langkahnya tugas menteri, silahkan dibicarakan," kata Presiden.
Presiden Jokowi tidak mau Indonesia hanya menempati nomor 60. "Saya tidak mau ditawar cuma 60. Apa kita ingin semakin jauh tertinggal," katanya.
Ia menyebutkan kalau pemerintah tidak berani mencapai target kemudahan berusaha, Indonesia akan tertinggal dengan negara tetangga. Indonesia akan tertinggal dari Malaysia, Thailand, Vietnam. "Saya tidak mau itu," katanya.



Tags: