Pemerintah Usahakan Ekstradisi Buronan Lewat Jalur Politik
Berita

Pemerintah Usahakan Ekstradisi Buronan Lewat Jalur Politik

Pemerintah tetap mengandalkan penyusunan Mutual Legal Assistance dengan negara lain. Dinilai tidak akan efektif.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Direktur Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Chairiyah, menuturkan pertemuan TPK memfokuskan koordinasi antar lembaga dalam TPK. Salah satu sasaran koordinasi adalah dalam rangka mengejar aset pelaku Tipikor yang kabur ke luar negeri.

 

Tim lintas departemen itu, sambung Chairiyah, segera mengusahakan ekstradisi sejumlah buron di luar negeri, terutama Adrian Kiki. Aset Hendra Rahardja juga masih diincar meskipun sudah pernah didapatkan pemerintah. Selain mereka, lanjutnya, “masih ada beberapa tersangka”.

 

Dihubungi hukumonline, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan peran TPK belum maksimal. Malahan sebatas kamuflase belaka. Febri beralasan, TPK hanya bersandar pada indikator kuantitas. ICW, sambung Febri memandang TPK tidak efektif. Pasalnya buron yang tertangkap sejak TPK berdiri hanya empat orang saja. Padahal, anggaran yang digunakan untuk pengejaran buron tidak sedikit. “Kita sekarang melihatnya tidak efektif,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait