Pemerintah Tetap Ingin Batasi Impor Produk Konsumsi
Berita

Pemerintah Tetap Ingin Batasi Impor Produk Konsumsi

Indonesia melanggar komitmen jika mundur dari skema AEC 2015.

FNH
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Tetap Ingin Batasi Impor Produk Konsumsi
Hukumonline

Hingga kini Pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan untuk melindungi produk dalam negeri menjelang berlakunya pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Economic Community/AEC).  Produk konsumsi, terutama holtikultura, menjadi salah satu yang mendapat perhatian lebih. Terutama setelah munculnya dugaan kartel daging dan bawang.

Jika skema AEC berlaku pada 2015, produk-produk konsumsi dari negara ASEAN lainnya diperkirakan akan membanjiri Indonesia. Kalangan DPR mengkhawatirkan kesiapan Indonesia bersaing. Dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pekan lalu, sejumlah anggota Komisi VI DPR mengungkapkan kekhawatiran, pengusaha nasional belum sepenuhnya siap.

Kementerian Perekonomian memastikan kekhawatiran anggota Dewan diminimalisasi lewat berbagai kebijakan pembatasan. Salah satunya adalah membatasi masuknya produk-produk komsumsi dari negara tetangga. Keran impor tak akan dibuka sepenuhnya pada saat awal berlakunya AEC 2015.

Pembatasan impor produk konsumsi ini, kata Edy Putra Irawadi, diharapkan mampu memperkuat struktur perekonomian nasional. Produk konsumsi, terutama bawang dan daging, belakangan telah membuat perekonomian nasional terguncang. “Upaya ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian dalam negeri. Apalagi banyak kalangan menilai syruktur ekonomi Indonesia belum siap menerapkan kerjasama regional tersebut,” kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan itu.

Menurut Edy, cara tersebut harus ditempuh oleh pemerintah dalam menghadapi free trade area agar ekonomi nasional tetap kuat. Tetapi, lanjutnya, pemerintah juga harus berupaya disiplin terhadap aturan internasional.

Sejauh ini, jelas Edy, masing-masing negara di ASEAN sudah memiliki strategi untuk memperkuat ekonomi di dalam negerinya menjelang pemberlakuan kerjasama masyarakat ekonomi ASEN tersebut. Contohnya, Malaysia fokus pada bidang jasa,dan Thailand yang juga telah melakukan custom zone. Lalu, Singapura mengandalkan teknologi tinggi dan Filipina tengah memperkuat usaha kecil dan menengah (small and medium enterprises/SME).

Agar tak tergerus dan menjadi pasar dalam AEC 2015, sambung Edy, Indonesia harus memperkuat sektor riil. Guna memperkuat posisi Indonesia dalam AEC 2015, saat ini pemerintah tengan meningkatkan intensitas promosi ke luar negeri terkait produk-produk yang berorientasi ekspor. "Kita tingkatkan instensitas promosi produk," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait