Pemerintah Siapkan Skenario Protokol Normal Baru yang Produktif dan Aman
Berita

Pemerintah Siapkan Skenario Protokol Normal Baru yang Produktif dan Aman

Rencana New Normal harus dipersiapkan secara matang.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Airlangga menjelaskan mengenai syarat perlu, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat perlu terdiri atas perkembangan Covid-19, pengawasan terhadap virus/kesehatan publik, lapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons Publik. 

Sementara Protokol baru dalam berkegiatan di luar rumah yang akan terus dilanjutkan walaupun PSBB disesuaikan meliputi: (i) memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih; (ii) menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah; (iii) menerapkan physical distancing (1.5-2 m); (iv) isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit; dan (v) pengecekan suhu di setiap gedung. 

Selain itu Airlangga juga menerangkan bahwa pemerintah juga membahas mengenai Indikator Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Dari hasil penilaian berdasarkan indikator Kesehatan dan Kesiapan Protokol didapatkan beberapa informasi. 

Menurut Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru. Kemudian ada pula Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt <1, berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). 

Sementara terkait kebijakan new normal, setidaknya 8 Provinsi yang sudah dinyatakan siap, antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Selain itu ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka. 

Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda) akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan, menyiapkan prasyarat Kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, dan menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.

”Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan POLRI akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” tegas Airlangga. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait