Pemerintah Segera Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Berita

Pemerintah Segera Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Paket kebijakan akan menugaskan setiap kementerian dan lembaga untuk membentuk satuan tugas untuk mengawal serta menyelesaikan perizinan investasi.

M. Agus Yozami/ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi iklim investasi. BAS
Ilustrasi iklim investasi. BAS
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada Kamis (31/8) 2017. "Paketnya akan diumumkan besok, mungkin ngak di sini (Istana), kan besok Presiden ada acara di BEJ, bursa efek," kata Darmin usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (30/8).

Darmin mengungkapkan bahwa Presiden akan menjelaskan secara garis besarnya saja dan selanjutnya dirinya akan menjelaskan secara rinci. "Begitu acara selesai, saya baru akan menjelaskan rincian paket kebijakannya," ujar Darmin.

Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi ini rencana sebelumnya akan diumumkan usai peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/8) mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan menunda peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi XVI karena situasi dan kondisi yang belum tepat. "Mengingat situasinya belum tepat, kemarin diputuskan diundur," kata Johan Budi.

(Baca Juga: Paket Kebijakan Ekonomi ke-XV Diluncurkan)


Sebelumnya, Darmin mengungkapkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI ini untuk mengubah tata kerja pemerintahan dalam investasi mengurus izin. Menurut Darmin, paket kebijakan akan menugaskan setiap kementerian dan lembaga untuk membentuk satuan tugas untuk mengawal serta menyelesaikan perizinan investasi.

Selain kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat, Darmin menjelaskan paket kebijakan akan mengarahkan pemerintah daerah juga melakukan hal serupa. "Selama ini kan kita jalan saja, kita sederhanakan, kemudian berjalan. Kemudian ini benar-benar pelaksanaan, supaya ada yang mengawal ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi," ujar Darmin.

(Baca Juga: Sejumlah Tantangan Peneliti Ekonomi dalam Membantu Penentuan Kebijakan Pemerintah)

Darmin menjelaskan bahwa tujuan dari paket kebijakan itu adalah untuk mempermudah calon investor di berbagai sektor industri dalam mengurus izin di tingkat pusat maupun daerah. Paket kebijakan ekonomi XVI akan berkaitan dengan penguatan peran "Indonesia National Single Window" (INSW) dan penyederhanaan tata niaga barang. Paket kebijakan ekonomi XVI akan memperjelas peran dua tema tersebut dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing.

Sekadar ingatan, pemerintah sebelumnya telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-XV pada 15 Juni lalu. Paket XV difokuskan pada Perbaikan Sistem Logistik Nasional untuk mempercepat Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional. Dari sisi regulasi, terdapat 18 kebijakan yang telah dibuat terkait paket kebijakan ke XV ini.
Tags:

Berita Terkait