Pemerintah Perkuat Sistem Resi Gudang
Berita

Pemerintah Perkuat Sistem Resi Gudang

Dengan membentuk lembaga dana jaminan ganti rugi.

ant
Bacaan 2 Menit


Dikatakan Syahrul, Bappeti memang belum memilih lembaga penjaminan yang akan diberikan wewenang. Mungkin lembaga penjamin yang sudah ada saja seperti Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dipilih.


“Tapi kami belum memutuskan karena mereka harus melakukan fungsi pengawasan dan kliring," tambah Syahrul.


Dari 82 gudang tersebut, 70 persen berjalan lancer. Ditambah, dengan enam gudang milik PT Pertani dan dua milik swasta.


"Jadi ada dana yang pemerintah tempatkan sebagai kliring untuk melakukan penalangan sementara bila gudang-gudang terjadi masalah, artinya merangkap sebagai asuransi," tambah Syahrul.


Jenis barang yang dapat disimpan di gudang dalam resi gudang adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut dan rotan.


Bappebti menurut Syahrul juga berniat untuk merevitalisasi pasar lelang yang tadinya ada di 21 provinsi pada 2003 tapi tinggal 16 provinsi.


"Hal itu terjadi karena dengan adanya pergantian kepala dinas di masing-masing provinsi maka pasar lelang pun tidak ada yang mengelola, jadi ke depan kami ingin memberikan wewenang pengelolaan pasar lelang ke swasta," jelas Syahrul.

Tags: