Pemerintah Naikkan Subsidi Biofuel dalam RAPBN 2014
Berita

Pemerintah Naikkan Subsidi Biofuel dalam RAPBN 2014

Akselerasikan pemanfaatan biodiesel, Kementerian ESDM revisi Permen No. 32 Tahun 2008.

CR15
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Naikkan Subsidi Biofuel dalam RAPBN 2014
Hukumonline

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan saat ini pemerintah tengah fokus menurunkan besaran impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu dilakukan dengan cara meningkatkan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk dicampurkan dalam BBM sebagai biofuel.

Penurunan volume impor BBM merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Sebagai implementasi Paket Pertama Kebijakan Ekonomi tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan langkah percepatan pemanfaatan biodiesel. Susilo menjelaskan, pemerintah telah melakukan perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain menjadi Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2013.

"Ini dilakukan untuk meningkatkan target mandatori pemanfaatan biodiesel di seluruh sektor tranportasi, industri, komersial, dan pembangkit listrik," kata Susilo, Jumat (30/8).

Lebih lanjut, ia mengatakan target dari penerapan percepatan dan peningkatan mandatori pemanfaatan biodiesel pada akhir tahun ini diharapkan dapat menghemat BBM impor jenis solar sebesar 1,3 juta kL. Hal ini meningkat sebesar 250% dari target awal. Nantinya, pada tahun 2014 ditargetkan penghematan impor solar mencapai 4,4 juta kL. Dengan demikian, dalam satu tahun ke depan terjadi penurunan impor BBM jenis solar sebesar 5,6 juta KL yang setara dengan penghematan devisa sebesar 4.096 juta USD.

Selain itu, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menyediakan alokasi subsidi untuk pemanfaatan biodiesel di sektor transportasi sebesar Rp3000/liter dan bioethanol Rp 3500/liter pada APBN-P 2013 dan RAPBN 2014. Perbedaan harga untuk pencampuran BBN pada BBM dilakukan dengan mekanisme pasar, sedangkan perbedaan harga untuk pencampuran biodiesel pada BBM dan PLN dilakukan melalui mekanisme subsidi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana menjelaskan, hingga saat ini pemerintah telah melaksanakan beberapa implementasi pemanfaatan BBN. Ia menyebutkan, sektor transportasi, pembangkitan listrik, dan industri pertambangan mineral batu bara telah memanfaatkan BBN. "Akan kita perluas pada subsektor industri lainnya secara bertahap nanti," tambah Rida.

Pemanfaatan BBN telah dimulai sejak tahun 2006 dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006. Mulai tahun 2009, Pemerintah pun memberlakukan kebijakan mandatori pemanfaatan BBN pada sektor transportasi, industri dan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008.

Saat ini, kapasitas terpasang biodiesel telah mencapai 5,6 juta kL/tahun dari 25 produsen biodiesel yang telah memiliki izin usaha niaga BBN. Sebesar 4,5 juta kL/tahun diantaranya telah siap berproduksi. Sementara itu, kapasitas produksi bioetanol tercatat sebesar 416 ribu kL/tahun dari 8 produsen bioetanol yang telah memiliki izin usaha niaga BBN, dan yang siap berproduksi mencapai 200 ribu Kl/tahun.

Rida juga menyebut, pihaknya terus  meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan Ditjen Migas, BPH Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen Minerba, dan kementerian terkait untuk memaksimalkan pelaksanaan aturan pemanfaatan biofuel. Ia menekankan, kerja sama utamanya dijalin untuk melakukan pengawasan pelaksanaannya di lapangan dan penegakan hukum.

"Bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan kewajiban pemanfaatan BBN akan dikenakan sanksi. Sanksi ini beragam, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan ijin usaha yang bersangkutan," tegasnya.

Anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, memastikan pemerintah bisa menghemat US$5 juta per hari atau sekitar US$1,8 miliar per tahun jika menekan impor BBM dan mengoptimalkan pemanfaatan BBN. Menurut kalkulasinya, paling tidak volume impor BBM dapat ditekan hingga 50.000 barel per hari dan menggantinya dengan BBN.

"Dari situ akan diperoleh penghematan miliaran dolar per tahun," papar Tumiran.

Tags:

Berita Terkait