Pemerintah Kaji Penggabungan Daerah Pemekaran
Utama

Pemerintah Kaji Penggabungan Daerah Pemekaran

Karena banyak daerah pemekaran tidak berkembang.

M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit

 

Daerah yang digabungkan kembali, kata Hatta, perlu diberi insentif. “Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan selama menjadi daerah sendiri,” ujarnya.

 

Usulan insentif bagi daerah penggabungan ini didukung Robert Endi Jaweng, peneliti KPPOD. Menurutnya, selama ini pemikiran insentif otonomi daerah hanya untuk pemekaran daerah. Karena itu, perlu direspon pemikiran untuk memberi insentif bagi daerah yang digabungkan kembali.

 

Endi mengatakan, kebanyakan daya tarik pemekaran daerah selama ini adalah instrumen fiskal. Daerah baru diberikan dana alokasi umum dari pusat begitu dimekarkan. Jumlahnya sama dengan dana yang diterima daerah lama yang dimekarkan.

 

Instrumen fiskal ini, menurutnya, bisa juga dipakai untuk daya tarik bagi daerah yang digabungkan kembali. “Mereka bisa menerima dana alokasi umum dari pusat yang jumlahnya sama, bahkan kalau perlu lebih besar dari itu,” ujarnya.

 

Namun, menurut Endi hal terpenting adalah ketegasan pemerintah pusat untuk menggabungkan kembali daerah pemekaran. “Kalau pemerintah hanya bisa buat kajian dan evaluasi, itu kerjanya Lembaga Swadaya Masyarakat. Harus ada ketegasan sebagai pemegang otoritas tertinggi. Apalagi, banyak daerah selama ini sering merasa keenakan dengan otonomi, meski gagal. Sebabnya, evaluasi pemerintah pusat tanpa hukuman atau sanksi,” sergahnya.

 

Karena itu, Endi menyatakan Presiden perlu mengambil langkah politik untuk menyegerakan penggabungan ini. “Kementerian Dalam Negeri sudah punya kajian daftar daerah gagal. Setahu saya, sudah diumumkan bulan lalu peringkatnya dari 203 daerah yang dievaluasi. Untuk penggabungan, bisa saja ambil lima peringkat terbawah. Daerah-daerah itu yang dicoba digabungkan terlebih dulu. Ini kan juga bisa jadi peringatan bagi daerah lain, bahwa pemekaran itu bukan hal main-main,” katanya.

 

Endi juga menegaskan, daerah yang dianggap gagal harus siap digabung kembali, meski ia yakin resistensinya cukup tinggi. Sebabnya, dengan pemekaran itu infrastruktur dan institusi politik di daerah sudah terbentuk, kekuasaan sudah terbagi ke elit-elit politik daerah.

Tags: