Pemerintah Jelaskan Rasionalitas RUU Cipta Kerja
Berita

Pemerintah Jelaskan Rasionalitas RUU Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja ini hendak memberi kemudahan dan perlindungan terhadap UMKM dan koperasi. Sekaligus meningkatkan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh, investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional. Ujungnya menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

“Sosialisasi terhadap kedua RUU omnibus law itu dilakukan pemerintah dan DPR,” kata Puan.

 

Dia berharap melalui RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan penerimaan negara dari sektor pajak pun dapat meningkat. Intinya, kata Puan, pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dilakukan dengan tidak terburu-buru, namun dirampungkan dengan cara yang baik.

Tags:

Berita Terkait