“Sosialisasi terhadap kedua RUU omnibus law itu dilakukan pemerintah dan DPR,” kata Puan.
Dia berharap melalui RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan penerimaan negara dari sektor pajak pun dapat meningkat. Intinya, kata Puan, pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dilakukan dengan tidak terburu-buru, namun dirampungkan dengan cara yang baik.