Pemerintah Dituntut Serius Tanggapi Rekomendasi HAM
Berita

Pemerintah Dituntut Serius Tanggapi Rekomendasi HAM

Batas akhir untuk menanggapi rekomendasi UPR tinggal beberapa hari lagi.

Ady
Bacaan 2 Menit

Pada kesempatan yang sama aktivis HRWG, Syaiful Anam, mengatakan umumnya pejabat negara dan lembaga negara menolak jika disebut intoleran. Menurutnya, hal itu kontradiktif ketika pemerintah tidak mau mengundang pelapor khusus PBB bidang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Sangat penting untuk dia (pelapor khusus PBB,-red) datang melihat kondisi objektif, apakah seperti klaimnya pemerintah atau seperti realitas yang ada (intoleran). Apalagi Mei -  September ini katanya toleran tapi ada kasus Sampang,” tuturnya.

Kehadiran pelapor khusus PBB menjadi penting karena dia akan melakukan penelitian ke lapangan dan menemui pihak terkait. Mulai dari aparatur negara sampai korban dan LSM. Hasil penelitian itu akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan rekomendasi terbaik bagi pemerintah Indonesia.

Dari pantauannya, Anam menyebut pelapor khusus PBB di bidang kebebasan beragama dan berkeyakinan sampai saat ini masih memprioritaskan Indonesia sebagai negara yang akan  dikunjungi. Jika pemerintah segera mengundang pelapor khusus PBB itu, Anam memperkirakan pelapor khusus PBB itu akan datang ke Indonesia di awal tahun 2013. Pasalnya, pelapor khusus harus mengunjungi berbagai negara untuk melakukan kunjungan.

Terkait isu perempuan, Anam menyoroti masalah sunat perempuan. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran yang melarang sunat perempuan. Namun, beberapa waktu lalu surat edaran itu dibatalkan dengan diterbitkannya SK Menkes. Anam melihat pemerintah mendapat desakan dari beberapa organisasi massa berbasis keagamaan, sehingga SK tersebut diterbitkan.

Selain itu, dalam 36 rekomendasi HAM UPR yang masih dipertimbangkan pemerintah terdapat rekomendasi agar jurnalis dan organisasi kemanusiaan internasional diberi akses untuk masuk ke Papua. Anam melihat pemerintah masih tidak serius membenahi persoalan di Papua. Pasalnya, belum ada langkah yang jelas dari pemerintah untuk mewujudkan rekomendasi tersebut.

Terpisah, Direktur HAM dan Kemanusiaan, Direktorat Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Muhammad Anshor mengatakan pemerintah perlu mendiskusikannya dengan pihak terkait atas sejumlah rekomendasi HAM UPR. Mulai dari lembaga negara sampai LSM. Dari 36 rekomendasi yang masih dipertimbangkan, terdapat sejumlah rekomendasi yang sama dengan rekomendasi lainnya, serta ada sebagian yang sudah ditindaklanjuti pemerintah.

Tags: