Pemerintah Dituntut Serius Tanggapi Rekomendasi HAM
Berita

Pemerintah Dituntut Serius Tanggapi Rekomendasi HAM

Batas akhir untuk menanggapi rekomendasi UPR tinggal beberapa hari lagi.

Ady
Bacaan 2 Menit

“Kita (pemerintah,-red) sudah ambil sikap, ada beberapa (rekomendasi ,-red) yang kita terima, ada yang tidak kita terima, karena tidak relevan dengan Indonesia,” kata dia kepada hukumonline lewat telpon, Senin (17/9).

Terkait pelarangan jurnalis dan organisasi kemanusiaan internasional untuk masuk ke Papua, Anshor menyebut tidak ada larangan, yang ada hanya pengaturan. Dari data yang ada, Anshor menyebut hampir semua jurnalis yang melakukan permohonan untuk masuk ke Papua dibolehkan masuk setelah melewati proses screening. Hal serupa menurut Anshor berlaku untuk organisasi internasional, salah satunya palang merah internasional. Berdasarkan laporan, Anshor mengatakan palang merah internasional memiliki banyak kegiatan di Papua dan itu menandakan bahwa mereka memiliki akses.

Adanya usulan LSM untuk menghapus sunat perempuan atau female genital mutilation, Anshor menyebut hal itu patut didukung. Pasalnya, Anshor menilai usulan itu dapat diterima karena memberi nilai tambah terhadap penegakan HAM di Indonesia. Mengenai pelapor khusus PBB, Anshor menyebut pemerintah sudah melayangkan surat undangan kepada tiga pelapor khusus PBB. Yaitu pelapor khusus PBB di bidang kebebasan berekspresi, perumahan dan kesehatan. Indonesia menjadi salah satu daftar negara yang menunggu giliran untuk dikunjungi.

Ketika ditanya kenapa pelapor khusus PBB di bidang kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak diundang, Anshor menyebut hal itu akan memakan waktu lama. Oleh karenannya pemerintah untuk saat ini baru mengundang pelapor khusus PBB yang memungkinkan untuk datang ke Indonesia.

Tags: