Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah akan segera mengeluarkan dua Surat Presiden (Surpres) omnibus law, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan setelah penetapan perubahan Prolegnas Prioritas 2020 disahkan DPR dalam rapat paripurna.
“Mudah-mudahan bisa segera disahkan, dan saya dengar pekan depan, Selasa (20/1), DPR melaksanakan rapat paripurna. Kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua Surpres tentang omibus law itu,” katanya.