Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Produk Makanan
Berita

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Produk Makanan

Mencegah produk makanan berkualitas rendah masuk ke Indonesia dan pasokan bahan makanan pokok jelang Ramadhan harganya tetap stabil.

CR-26
Bacaan 2 Menit
Kementerian Perdagangan. Foto: RES
Kementerian Perdagangan. Foto: RES

Jelang memasuki Ramadhan pada Mei mendatang, peredaran produk makanan dan minuman akan meningkat sebagai kebutuhan konsumsi masyarakat. Namun, sayangnya di tengah kondisi tersebut, potensi masuknya produk makanan dan minuman yang tidak berkualitas semakin besar ke pasar Indonesia.

 

Karena itu, pemerintah diminta memperketat peredaran produk makanan dan minuman menjelang Ramadhan sebagai salah satu cara memberi perlindungan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy Nicholas Mandey saat jumpa pers usai acara Rapat Koordinasi Peresmiaan Kemitraan Retail Modern di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (9/4/2018).

 

Menurut Roy, pengawasan ketat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat diperlukan untuk mencegah peredaran produk tidak berkualitas. “Ini sebagai bentuk kepedulian kami agar produk yang ada di ritel modern harus aman dan sesuai ketentuan BPOM dan dinas kesehatan,” kata Roy.

 

Dia berharap kebocoran pasar dalam negeri dengan masuknya produk tidak berkualitas seperti ikan makarel dari Cina yang mengandung parasit cacing Anisakis Sp pada beberapa waktu lalu tidak terulang. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah mendapatkan informasi tersebut sejak akhir 2017. Namun, penghentian edar produk tersebut baru terjadi pada akhir Maret. Baca Juga: YLKI: Penarikan 27 Merek Sarden/Makarel Mengandung Cacing Jangan Hanya Simbolik

 

Berdasarkan pemeriksaan, BPOM telah menemukan sebanyak 27 merek mengandung cacing tersebut dengan rincian 16 merek merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. BPOM juga telah menarik 3 merek makarel kaleng dari pasaran yakni Farmenjack, IO dan HOKI.

 

Menurut Roy, masyarakat merupakan pihak paling dirugikan dari peredaran produk makanan yang tidak berkualitas tersebut. Dia menyayangkan masih lemahnya pengawasan dari regulator terhadap produk makanan dan minuman. “Makarel dan sarden kemarin sudah diselesaikan, sehingga tidak ada lagi di pasaran, memang sifatnya natural tetapi kurang mendapat perhatian dari perusahaan pengalengan maupun kementerian terkait,” sebut Roy.

 

Dari sisi pengusaha ritel, Roy mengaku telah menyurati para distributor untuk lebih memperketat pemeriksaan terhadap produk yang dijual kepada masyarakat. Dia juga menjelaskan pelaku usaha ritel mengalami kesulitan untuk memeriksa isi kandungan dalam produk-produk tersebut.

 

“Kami bekerja hanya berdasarakan kepercayaan suplier ataupun distributor. Jadi kami meng-update kembali semua distributor dan memberi pernyataan kepada mereka menjelang Ramadhan ini agar mereka betul-betul mawas terhadap produk yang disampaikan kepada ritel modern,” kata Roy.

 

Selain dari sisi kualitas, pemerintah juga diimbau untuk mengawasi ketersediaan (stok) barang yang kerap melonjak jelang Ramadhan. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf dalam Focus Group Discussion terkait komoditas beras pada Maret lalu.

 

Syarkawi menjelaskan permasalahan ketersediaan beras tersebut harus diatur rantai pasokannya dari hulu hingga hilir. Menurutnya, Ramadhan saat ini memasuki musim panen sehingga harga beras seharusnya cenderung turun dibandingkan periode lain. “Seharusnya saat ini harga sudah turun dikarenakan memasuki musim panen raya, akan tetapi harga saat ini tetap tinggi,” ujar Syarkawi.

 

Dari penelitian yang dilakukan KPPU, Syarkawi menyampaikan pedagang di pasar tradisional masih kebingungan ketika menggolongkan beras medium dan beras premium. Pedagang membedakan klasifikasi tersebut hanya berdasarkan merek tanpa melihat klasifikasi seperti kadar air, pecahan beras, dan beberapa kategori lain yang telah disepakati.

 

Lebih lanjut, KPPU menilai Pasar Induk Beras (PIBC) telah menjadi referensi harga beras nasional. Karena itu, KPPU memiliki gagasan untuk membuat pasar induk beras di wilayah-wilayah sentra beras nasional dengan tujuan agar referensi harga tidak hanya dari PIBC. KPPU juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur untuk merealisasikan gagasan pembuatan pasar induk beras di Jawa Timur.

 

Syarkawi juga mengingatkan bahan pokok yang harus diawasi bukan hanya beras, namun beberapa komoditas lain terutama komoditas impor seperti daging sapi dan bawang putih. Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap rantai pasokan berdampak terhadap stabilitas harga barang pokok jelang Ramadhan. “Kami ingin mengulangi capaian tahun lalu di mana harga komoditas pangan stabil dan tidak bergejolak, terutama pada Ramadhan dan Idul Fitri,” katanya.

Tags:

Berita Terkait