Pemerintah Diminta Hati-Hati Kenakan Pajak e-Commerce
Berita

Pemerintah Diminta Hati-Hati Kenakan Pajak e-Commerce

Perlu ada identifkasi dan klasifikasi yang jelas terkait model bisnis dan skala bisnis e-commerce yang ada.

Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Migrasi model bisnis ke medium lain juga perlu diantisipasi, misalnya media sosial, sehingga perlu diatur agar tidak menimbulkan dampak buruk. Selain itu, pemerintah harus terus mencari skema paling efektif, termasuk administrasi yang mudah dan murah, agar bisnis e-commerce dapat berkembang lebih baik. Maka komparasi dengan negara lain menjadi penting, termasuk mendengarkan suara para pelaku usaha.
"Aturan baru seyogianya tidak ambisius untuk mengejar potensi pajak dalam jangka pendek, namun menciptakan kepastian dan ruang pertumbuhan bisnis yang baik agar kelak kita dapat memetik hasil yang semakin besar," ujar Yustinus.
Kendati demikian, Yustinus juga mengapresiasi rencana pemerintah menerbitkan aturan yang secara khusus mengatur e-commerce tersebut. Lebih dari itu, aturan tersebut diharapkan mampu menangkap dinamika bisnis yang sangat cepat, padat modal, dan sensitif terhadap regulasi yang tidak responsif.
"Maka rumusan aturan yang komprehensif, jelas, mengedepankan kepastian, kompatibel dengan pengaturan di negara lain, memberi insentif yang tepat, sangat dibutuhkan," kata Yustinus.
Rencana penyusunan kebijakan pajak untuk industri e-commerce pernah disampaikan pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, sebagai sebagai model bisnis yang baru, level cakupan bisnis e-commerce perlu diciptakan mengingat sebelumnya telah ada model bisnis konvensional yang selama ini menjadi lahan pemain lama. 
Atas dasar itu, Kementerian Keuangan melalui BKF dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan pendalaman untuk menentukan mekanisme perpajakan terhadap e-commerce. Hal ini dilakukan untuk mendorong industri e-commerce. “Karena itu kita mendorong bahwa ada pendalaman antara BKF dengan DJP untuk mengetahui cara memajak yang benar itu seperti apa untuk mendorong industrinya,” ujarnya.
Suahasil mensinyalir pertumbuhan dan potensi platform e-commerce cukup tinggi di Indonesia meskipun sebagian pihak mengatakan masih relatif kecil. Ia mencontohkan dengan adanya para pedagang yang selain menjual barangnya secara konvensional di toko-toko tapi juga melakukan penjualan secara online.
Tags:

Berita Terkait