Pemerintah Bereskan Administrasi Kenaikan Harga BBM
Berita

Pemerintah Bereskan Administrasi Kenaikan Harga BBM

Pemerintah yakin akan menyelamatkan anggaran sebesar Rp98,7 triliun.

FNH
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Bereskan Administrasi Kenaikan Harga BBM
Hukumonline

Ketok palu dalam sidang Paripurna di Komplek Senayan tadi malam yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2013 otomatis memastikan langkah pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. DPR menyetujui pengajuan pemerintah atas Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp9,3 triliun.

Menurut pemerintah, BLSM tersebut akan dialokasikan bagi 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang pendapatannya akan tergerus sebagai akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. BBM bersubsidi untuk premium akan naik dari Rp4500 menjadi Rp6500 sedangkan solar akan naik dari Rp4500 menjadi Rp5500.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Kemenkeu hari ini, Selasa (18/6), Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6) bukan untuk menentukan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi, namun lebih kepada pengesahan RAPBN-P 2013. "Karena saya baca di media seolah-olah sidang Paripurna kemarin itu untuk meminta persetujuan DPR atas kenaikan BBM bersubsidi. Padahal, opsi kenaikan BBM sudah ada di tangan pemerintah," kata Chatib Basri.

Chatib juga menegaskan harga BBM bersubsidi tidak naik pada 17 Juni 2013 seperti isu yang beredar dipublik selama ini. Tanggal itu, lanjutnya, adalah waktu pengesahan RAPBN-P 2013 oleh DPR. Karena DPR telah menyetujui APBN-P 2013, maka kenaikan harga BBM sudah bisa segera direalisasikan pemerintah. Tetapi, ia mengingatkan, BBM tidak akan langsung naik karena masih menunggu beberapa urusan administrasi yang harus diselesaikan.

Pemerintah menunggu urusan administrasi selesai. Misalnya, pengundangan UU APBN dalam Lembaran Negara, dan pengajuan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) untuk penyaluran BLSM. "Setelah semua urusan itu selesai, baru harga BBM bisa dinaikkan. Tapi belum pasti kapan harga BBM naik. Pastinya akan bersamaan dengan penyaluran BLSM," ungkapnya.

Chatib tak bisa memastikan, namun ia berharap pada Juli mendatang, BLSM sudah bisa disalurkan kepada 15,5 juta RTS.

Skenario kenaikan

Jika BBM bersubsidi naik, maka logikanya adalah adanya pemotongan subsidi BBM oleh pemerintah. Namun nyatanya, dalam APBN-P 2013 subsidi BBM justru membengkak dari total subsidi energi dalam APBN 2013. Pengalokasian anggaran subsidi energi dalam APBN-P 2013 adalah sebesar Rp199 triliun sementara dalam APBN 2013 sebesar Rp193 triliun. Artinya, ada selisih Rp6 triliun dari alokasi anggaran dalam APBN 2013 ke APBN-P 2013.

Masakahnya, berapa anggaran subsidi energi yang bisa dihemat melalui kenaikan harga BBM bersubsidi? Berdasarkan penjelasan Chatib, ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah harus segera menaikkan harga BBM bersubsidi. Selain menyehatkan fiskal, volume konsumsi BBM bersubsidi selalu meningkat tiap tahunnya. Paling tidak, katanya, kenaikan BBM bersubsidi akan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi.

Jika BBM bersubsidi tidak dinaikkan, kata Chatib, volume konsumsi BBM bersubsidi akan membengkak menjadi 56 juta kiloliter pertahun. "Pembengkakan volume konsumsi BBM bersubsidi menjadi 56 juta kiloliter akan menyebabkan anggaran subsidi menyentuh angka Rp297, 3 triliun," ujarnya.

Maka, kebijakan menaikkan harga BBM akan menyelamatkan anggaran subsidi sebesar Rp98,7 triliun, mencegah naiknya volume konsumsi BBM bersubsidi serta mencegah terjadinya penyelundupan. Untuk diketahui, dalam APBN 2013 pemerintah menetapkan penyediaan BBM bersubsidi sebanyak 46 juta kiloliter. Namun dalam APBN-P 2013, target penggunaan BBM bersubsidi menjadi sebesar 48 juta kiloliter.

Selain itu, Chatib menjelaskan tripple winning atas kebijakan naiknya harga BBM bersubsidi ini. Pertama, tersedianya ruang fiskal yang bisa dialokasikan kepada penduduk miskin dengan cara melakukan redistribusi kepada yang lebih berhak. Artinya ada distribusi pendapatan masyarakat kaya ke masyarakat miskin. "Kedua, konstruksi fosil fuel lebih sehat," terangnya.

Ketiga, dampak terhadap kemiskinan akan lebih baik. Menurut Chatib, jika pemerintah tidak mengambil kebijakan menaikkan BBM bersubsidi dan juga tidak menggelontorkan BLSM, jumlah masyarakat miskin akan meningkat dari 10,5 persen menjadi 12,1 persen. Hal tersebut akan menambah jumlah masyarakat miskin sebanyak 4 juta orang.

Jika BBM subsidi dinaikkan dengan menggelontorkan BLSM, maka 4 juta orang yang akan berpotensi menjadi miskin dapat ditutupi. BLSM juga akan diikuti oleh pembangunan infrastruktur padat karya serta penambahan pemberian beras untuk orang miskin (raskin) menjadi 15 kali per tahun. "Dengan beberapa program tersebut prosentase angka kemiskinan bisa ditekan," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait