Pemerintah Bakal Terbitkan Peraturan Mengenai Strategi Nasional Bisnis dan HAM
Utama

Pemerintah Bakal Terbitkan Peraturan Mengenai Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Penyusunan peraturan melibatkan banyak pihak antara lain, kalangan pengusaha dan organisasi masyarakat sipil. Pelaksanaan pedoman bisnis dan HAM ini akan diterapkan terlebih dulu untuk BUMN.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Perlu juga indikator atau standar untuk menilai penerapan bisnis dan HAM pada korporasi dan rekognisi terhadap korporasi yang melakukan penghormatan prinsip bisnis dan HAM,” lanjutnya.

Dida mengatakan hingga saat ini UNGPs sifatnya masih sukarela. Nantinya, pemerintah akan mengikuti ketentuan PBB jika nanti pedoman ini berubah menjadi mengikat (legally binding).

Diharapkan mengikat

Penulis kertas posisi kebijakan bisnis dan HAM Infid, Rully Sandra mengatakan pedoman bisnis dan HAM bisa menjadi alat untuk mendorong korporasi semakin bertanggung jawab terhadap HAM. Dokumen ini jangan hanya sekedar jadi “pemanis” di atas kertas, tapi harus dilaksanakan serius. “Pandemi Covid-19 tidak boleh jadi alasan untuk mengurangi atau mengabaikan HAM,” kata dia mengingatkan.

Mengenai pedoman bisnis dan HAM yang tidak memiliki kekuatan mengikat, Rully mengatakan sampai akhir 2019 ada pembahasan di PBB yang arahnya membuat pedoman ini menjadi konvensi. Tapi terbitnya konvensi ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. “Pembahasannya sekarang sampai tingkat 2 dan perumusan draft ketiga,” paparnya.

Anggota Komisi Kesetaraan Nasional KSBSI, Maria Emeninta berharap pedoman PBB ini ke depan tidak hanya bersifat sukarela, tapi mengikat secara hukum. Tapi faktanya banyak konvensi yang sudah diratifikasi pemerintah dan memiliki kekuatan mengikat, tapi pelaksanaannya tidak optimal. Hal serupa dikhawatirkan akan terjadi dalam pelaksanaan pedoman bisnis dan HAM.

“Paling penting bagaimana UNGPs dibuat menjadi berkekuatan mengikat. Kalau tidak ini akan minim komitmen untuk melaksanakannya,” kata Maria. (Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuat Tantangan HAM Makin Berat)

Direktur Eksekutif Indonesia Global Compact Network (IGCN), Josephine Satyono, berpendapat pedoman bisnis dan HAM sudah dijalankan sejumlah perusahaan di Indonesia. Meskipun pandemi Covid-19 berdampak terhadap kemampuan perusahaan, tapi sebagian perusahaan tetap melaksanakan praktik HAM dalam kegiatannya.

Tags:

Berita Terkait