Pemerintah Akui Belum Optimal Lindungi Pekerja
Berita

Pemerintah Akui Belum Optimal Lindungi Pekerja

Kuantitas dan kualitas petugas pengawas serta mediator ketenagakerjaan perlu ditingkatkan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Dalam rangka membenahi hal tersebut, Muhaimin mengatakan perlu sinergi antara petugas pengantar kerja dan pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas. Selain itu Muhaimin berupaya mendorong Pemda untuk membantu menuntaskan masalah tersebut. Apalagi, berkaca dari kasus di Tangerang, masyarakat secara kritis bertanya-tanya dimana peran pemerintah dalam melindungi pekerja.

Tak ketinggalan dalam rangka memenuhi kebutuhan petugas ketenagakerjaan mulai dari mediator sampai pengawas, Muhaimin mengatakan pemerintah berupaya menambah jumlahnya tiap tahun. Di bidang pengawas ketenagakerjaan Muhaimin berharap dapat dibentuk pengawas yang independen, profesional dan merata di seluruh indonesia. Tak ketinggalan, Muhaimin berjanji akan berupaya memperbaiki dan meningkatkan kebutuhan pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) yang dimiliki Kemenakertrans agar mampu menghasilkan pegawai seperti harapan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusdiklat Pegawai Kemenakertrans, Suharyoto, mengatakan ada 9 angkatan dengan jumlah 267 peserta yang sedang menjalani pelatihan. Masing-masing terdiri dari 3 angkatan calon petugas hubungan industrial, 3 angkatan pengawas ketenagakerjaan dan 3 angkatan pengembangan usaha transmigrasi. Selain itu terdapat 16 orang peserta pendidikan yang dibiayai lewat APBD. Dari 16 peserta pendidikan asal daerah itu sebagian akan bertugas sebagai pengawas ketenagakerjaan di Banyumas dan Kutai serta 4 orang akan menjabat sebagai mediator di Bangka Belitung.

Suharyoto menandaskan, pendidikan dan pelatihan ditujukan untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis dan fungsional sesuai bidangnya masing-masing. Diharapkan para peserta nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik. Apalagi, jumlah petugas ketenagakerjaan saat ini masih minim. “Beban yang ditanggung petugas sangat berat,” tuturnya.

Dengan keterbatasan yang ada, Suharyoto mengatakan petugas yang dihasilkan dari pelatihan belum mampu memenuhi standar minimal untuk menjalankan tugas. Misalnya, mobilitas pegawai dalam memegang sebuah jabatan sangat tinggi seperti dialihkan atau dipindah tugas ke bagian lain. Sejalan dengan itu, Pusdiklat tiap tahun hanya mampu menghasilkan satu angkatan, hal tersebut terjadi karena terbatasnya anggaran.

Untungnya tahun 2013 Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans mengucurkan anggaran kepada Pusdiklat untuk mendidik tiga angkatan sehingga nanti dapat menghasilkan 105 petugas mediator baru. Begitu juga dengan pengawasan yang mengamanatkan untuk melatih 6 angkatan. Hambatan lainnya dalam melakukan pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat menurut Suharyoto adalah keterbatasan ruangan. Mengingat jangka waktu yang dibutuhkan untuk pendidikan tergolong lama yaitu 2-4 bulan, maka perlu ruangan tambahan agar kapasitas tampung meningkat.

Akibat keterbatasan ruangan itu maka selama ini peserta pendidikan yang tak mendapat ruang di Pusdiklat berlatih di lokasi lain. Tapi, Suharyoto berharap agar pendidikan tersebut dilakukan dalam satu lokasi saja karena lebih optimal. Walau mengaku sudah merancang tata ruang yang perlu dibangun, tapi sampai sekarang tak dapat terlaksana karena terbatasnya anggaran. Untuk itu ia berharap ke depan anggaran Pusdiklat dapat ditingkatkan dalam rangka menunjang kerberhasilan pendidikan dan pelatihan petugas ketenagakerjaan. “Luas areal ini (Pusdiklat,-red) 2,7 hektar dan masih cukup jika mau ditambah ruangan,” pungkasnya.

Tags: