Tersangka Farid Nurdiansyah, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/5/2022), pasca ditahan pada Selasa (26/4/2022) lalu .
Farid bersama rekannya Agus dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provindi Banten/KPA Dina P&K Banten, serta sejumlah pihak yang diduga mengambil keuntungan atas pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,5 Milyar.
Tersangka Farid Nurdiansyah, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/5/2022), pasca ditahan pada Selasa (26/4/2022) lalu .
Farid bersama rekannya Agus dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provindi Banten/KPA Dina P&K Banten, serta sejumlah pihak yang diduga mengambil keuntungan atas pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,5 Milyar.
Tersangka Farid Nurdiansyah, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/5/2022), pasca ditahan pada Selasa (26/4/2022) lalu .
Farid bersama rekannya Agus dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provindi Banten/KPA Dina P&K Banten, serta sejumlah pihak yang diduga mengambil keuntungan atas pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,5 Milyar.