Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, Jhony Allen Marbun Apresiasi KPK
Berita

Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, Jhony Allen Marbun Apresiasi KPK

Jhony mengungkapkan pertemuan di Hotel Four Season juga dihadiri oleh petinggi Gapoksi khususnya partai-partai yang memiliki kursi banyak di DPR. ICW minta KPK tindaklanjuti pernyataan Jhony ini.

Fat
Bacaan 2 Menit
Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, Jhony Allen Marbun Apresiasi KPK
Hukumonline

 

Jhony menegaskan ada beberapa Gabungan Kelompok Fraksi (Gapoksi) yang juga ikut hadir saat pertemuan di Hotel Four Seasons. Tapi ketika ditanya siapa saja yang datang saat itu, ia mengaku lupa. Hampir semua perwakilan gapoksi khususnya partai-partai yang memiliki kursi. Tapi saya tidak ingat siapa saja yang datang saat itu, karena itu hal biasa dalam konteks tidak ada ikatan, pungkasnya.

 

Pembuktian terbalik

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmy Badoh meminta KPK untuk menindaklanjuti pernyataan Jhony tersebut. Menurut Fahmy, dalam penggalian kasus yang dilakukan AHD ini, beberapa orang yang ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Four Seasons harus bisa memberikan pembuktian terbalik.

 

Pembuktian terbalik ini nantinya menepis semua tuduhan atas keterlibatan mereka dalam dugaan kasus suap ini. Untuk itu, Fahmy juga meminta agar KPK lebih jauh lagi mengusut kasus tersebut. Artinya bukan hanya tokoh-tokoh utama saja yang diperiksa, saya kira semua yang hadir dalam pertemuan di Hotel Four Seasons tersebut juga harus ikut diperiksa KPK, tukasnya.

 

Ia juga menyarankan kPK melakukan pelacakan terhadap kemungkinan penambahan kekayaan dari beberapa orang yang hadir dalam pertemuan. Sekarang ini harus ada strategi baru yang bisa dijelaskan, dimana semua yang terungkap itu dapat dijelaskan dengan terang ke publik, bahwa kalau mereka diprotes, kalau tidak bagaimana menyanggah dari pernyataan-pernyataan dari para tersangka, ujarnya.

 

Fahmy berharap kasus AHD tidak senasib dengan kasus-kasus lainnya, dimana pengusutan hanya berhenti pada tokoh utama saja. Pihak-pihak lain yang patut diduga turut terlibat tidak diproses. Jadi disini keadilan itu belum 100% ditegakkan. Jadi kebenaran-kebenaran ini bukan hanya kebenaran dari laporan awal, tapi bisa digali lagi dan dikembangkan, sergahnya.

 

Pembuktian ini merupakan tantangan bagi KPK, Fahmy meminta agar kasus AHD ini jangan sampai bias. Jangan sampai seperti kasus DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan). Kan banyak yang menerima manfaat, tapi tidak diproses semua. Seakan-akan penegakan hukum itu berhenti pada tokoh utamanya saja, Fahmy memberikan contoh.

Seiring pengakuan Abdul Hadi Djamal (AHD) saat diperiksa KPK, satu per satu politisi di DPR ikut terkena getahnya. Setelah Rama Pratama dari PKS, kini sorotan media beralih ke Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhony Allen Marbun. Politisi Partai Demokrat ini disebut-sebut turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengembangan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur. Menindaklanjuti keterangan AHD, KPK telah beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jhony.

 

Sayang, keseriusan KPK sedikit terhalang. Dua kali dijadwalkan, dua kali pula Jhony tidak datang, dengan alasan sedang berkampanye. Alhasil, KPK, sebagaimana dilansir sejumlah media, menjadwalkan ulang pemanggilan Jhony pada 13 April mendatang, setelah hiruk-pikuk kampanye usai. Presiden SBY sendiri selaku Dewan Pembina Partai Demokrat telah mempersilahkan KPK memeriksa Jhony.

 

Keinginannya diakomodir, Jhony jelas merasa senang. Jhony memandang penjadwalan ulang yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Alasan kampanye, jelas Jhony, ia ajukan karena melakukan kegiatan politik adalah hak yang patut didapat untuk setiap warga negara. Saya berterima kasih kepada profesionalisme KPK atas penjadwalan ulang pemanggilan saya sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan perundangan yang berlaku. Dan saya siap hadir tepat waktu pada pemanggilan berikutnya oleh KPK, ujarnya saat jumpa pers di Gedung DPR, Rabu (1/4).

 

Di luar itu, ia menegaskan bahwa pertemuan di Hotel Four Season pada tanggal 19 Februari lalu, tidak berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AHD. Menurut Jhony, pertemuan tersebut murni untuk menyamakan persepsi terhadap rencana pemerintah untuk melakukan perubahan APBN 2009. Perubahan ini menggunakan Pasal 23 UU No 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009, tambahnya.

 

Pertemuan tersebut, lanjut Jhony, tidak menyinggung usulan stimulus fiskal dalam APBN 2009. Jhony menyebut terdapat perbedaan waktu antara pertemuan di Hotel Four Season dengan usulan perubahan APBN oleh pemerintah. Pertemuan digelar 19 Februari, sedangkan usulan pemerintah diajukan pada 23 Februari 2009. Artinya pertemuan di hotel tidak menyinggung soal stimulus fiskal APBN 2009 itu, tegasnya.

Tags: