Pemda Tak Boleh Hapus Subsidi BBM
Berita

Pemda Tak Boleh Hapus Subsidi BBM

Jika tidak hati-hati, justru bisa menyebabkan inflasi.

KAR
Bacaan 2 Menit
Pemda Tak Boleh Hapus Subsidi BBM
Hukumonline
Rencana Pemrov DKI Jakarta yang menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi di Ibu Kota menuai banyak pro-kontra. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh melakukan penghapusan subsidi bahan bakar minyak.

Menurutnya, menghapus subsidi BBM untuk menghemat penggunaan BBM, tidak dapat dilakukan. Susilo menuturkan, subsidi yang diberikan kepada masyarakat sebagai fasilitas yang harus dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau untuk hapus subsidi otomatis tidak boleh, karena subsidi itu memang diberikan kepada masyarakat yang tidak berpunya, artinya sesuai tepat sasaran. Kalau menghilangkan harus di-disclare Jakarta sudah bebas dari orang-orang miskin, itu yang sensitif," jelasnya di Jakarta, Jumat (20/12).

Di sisi lain, Susilo mempersilahkan kepada pemda untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya pengontrolan dan penghematan BBM. Menurutnya, Kementerian ESDM telah memberikan kekuasaan kepada Pemda untuk menngatur penggunaan BBM.

Oleh karena itu, ia menilai, dalam pengaturan penggunaan BBM di setiap daerah, sebaiknya Pemda melakukan penghematan dan pengontrolan BBM dengan membuat Perda baru. "Karena sebenarnya begini, pemda sudah kita berikan kekuasaan untuk mengatur jatah subsidi BBM yang kita bagikan pada mereka," kata Susilo.

Lebih lanjut Susilo memaparkan, ada contoh dari beberapa daerah untuk menjaga agar kuota subsidi BBM yang diberikan setiap tahun tidak jebol. Dia mencontohkan pengelolaan subsidi BBM di kawasan timur Indonesia. Di Papua, cara untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi menggunakan kupon. Susilo menegaskan, cara itu merupakan hasil kerja sama pemda dengan BPH Migas.

"Misalnya di Papua dan Sulawesi, ada kabupaten bikin kupon, kupon untuk dibagikan siapa yang berhak beli BBM bersubsidi, jadi terbatas, jadi cukup," tuturnya.

Susilo mencontohkan pengaturan pengontrolan lain dengan menggunakan kriteria warna. Misalnya, hari Senin mobil yang warna biru tidak boleh menggunakan bbm bersubsidi, tetapi warna merah saja. Selain itu, ia juga mengatakan satu upaya penghematan lain adalah penggunaan BBM bisa dikemas dalam sebuah pack. Dengan demikian, Susilo yakin akan ada perbedaan antara yang komersil dan yang subsidi.

“Jakarta mendapatkan sekian juta kiloliter, mau dikurangi,mau diatur sedimikian rupa dengan perda silakan, itu hak mereka," tambahnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, juga menegaskan kebijakan penghapusan BBM bersubsidi di Jakarta tidak akan berjalan masksimal. Sebab, menurut Ali kebijakan ini tidak bisa secara sektoral dijalankan oleh Pemda. “Itu tidak akan maksimal,” katanya.

Pengamat Kebijakan Energi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Maxenisius Tri Sambodo, menilai kebijakan itu memiliki efek yang cukup serius. Ia mengatakan, kalau kebijakan itu hanya diterapkan di DKI Jakarta saja akan berbahaya. Karena dampaknya bisa menyebabkan kenaikan harga atau inflasi.

“Harus hati-hati menerapkan kebijakan semacam itu, salah-salah malah bisa bikin inflasi. Makanya, harus dipertimbangkan bagaimana nanti dampaknya terhadap harga dan tarif. Kemudian, juga dampak terhadap wilayah lain di sekitar DKI Jakarta nantinya akan seperti apa,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait