"Temuan kesalahan bukan sesuatu yang harus ditakuti. Jika ada temuan atau kesalahan, maka harus diperbaiki sebelum memasuki tahap audit," kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali, Novelin Sitorus, saat memberikan pengarahan pengelolaan dan laporan keuangan daerah di kantor Pemerintah Kabupaten Gianyar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK dilakukan dalam dua tahap. "Intinya pertemuan kali ini adalah bagaimana pengguna anggaran paham akan laporan keuangan," ujarnya.
Kepada jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah, camat, dan pengelola badan layanan umum daerah, Novelin mengungkapkan bahwa BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan di daerah yang merupakan produk dari masing-masing SKPD.
"Sedangkan untuk pemegang BLUD, seperti rumah sakit dan puskesmas ada tambahan pemeriksaan, yaitu laporan pelaksana," katanya.
Menurut dia, pengarahan terkait hasil pemeriksaan pendahuluan di masing- masing SKPD bermanfaat pada pengelolaan keuangan di masing-masing pengguna anggaran.
"Oleh karena itu, kehadiran kepala SKPD sangat penting karena mereka inilah yang mesti bertanggung jawab selaku pengguna anggaran," kata Novelin.