Pemda Diminta Sesuaikan Diri dengan Sistem Kerja ASN Berbasis Zona Risiko
Berita

Pemda Diminta Sesuaikan Diri dengan Sistem Kerja ASN Berbasis Zona Risiko

Guna terus menekan persebaran virus Covid-19, semua pihak perlu mengkampanyekan masker sebagai upaya melindungi diri dan orang lain.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Karenanya, itu menjadi target Satgas Covid-19, paling tidak penggunaan masker berkisar 70–75% dari populasi di Indonesia secara tertib dan akan menekan kasus Covid-19 di Indonesia “Mari kita buktikan ini menjadi target kita bersama, karena kita ingin melindungi diri dan kita ingin melindungi negeri,” harapnya.

Tim Percepatan Pengembangan Vaksin

Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.18 Tahun 2020. Sebelumnya Presiden sudah membentuk 2 tim, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang berada dibawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan sejumlah tujuan dibentuknya tim Percepatan Pengembangan Vaksin, saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/9).

“Tim bertujuan ingin mempercepat pengembangan vaksin. Kedua ingin mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa terutama dalam vaksin. Yang ketiga kita ingin meningkatkan sinergi penelitian antar lembaga penelitian,” katanya.

Sinergi itu dilakukan karena banyaknya lembaga penelitian yang ada di Indonesia. Sehingga dengan dilakukannya sinergi, lembaga-lembaga tersebut akan memiliki tujuan yang sama.

Lalu keempat, penyiapan dan pendayagunaan serta peningkatan kapasitas vaksin yang ada di Indonesia. “Bagaimana ini berhubungan satu dengan yang lainnya, kita perlu lihat dalam struktur kelembagaan ini, memang ada tim pengarah yang ketuanya Menko Perekonomian, dan anggotanya Menko PMK serta Menko Polhukam,” lanjut Wiku.

Untuk penanggung jawab tim tersebut dengan Ketua ialah Menteri Riset dan Teknologi, dengan Wakil Ketua Menteri Kesehatan serta Wakil Ketua II Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tags:

Berita Terkait