Pembukaan PKPA, Peradi Ingatkan Isu yang Perlu disorot Calon Advokat
PKPA Angkatan ke-16

Pembukaan PKPA, Peradi Ingatkan Isu yang Perlu disorot Calon Advokat

PKPA kelas pertama di tahun 2023 ini akan berlangsung dari 6 Februari 2023 sampai dengan 7 Maret 2023 mendatang. Para peserta diharapkan dapat memaksimalkan waktu pendidikan semaksimal mungkin.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi Nikolas Simanjuntak. Foto: FKF
Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi Nikolas Simanjuntak. Foto: FKF

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Fakultas Hukum Universitas Yarsi dan Hukumonline kembali menggelar Pendidikan Profesi Advokat (PKPA). Acara tersebut secara resmi dibuka dan akan berlangsung dari 6 Februari 2023 sampai dengan 7 Maret 2023 mendatang. Seperti diketahui, kelas PKPA yang dihadirkan secara daring ini menjadi kelas pertama di tahun 2023.

“Dalam kurang lebih 1 bulan ke depan rekan-rekan peserta akan mendapatkan pengajaran dan sharing dari para narasumber profesional. Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan ikut aktif dalam setiap sesinya,” ujar Chief Engagement & Media Hukumonline, Amrie Hakim, dalam sambutannya, Senin (6/2/2023).

Ia berharap para peserta dapat menjadikan PKPA sebagai ajang networking antar peserta PKPA yang berasal dari beragam wilayah di Indonesia ataupun menjalin relasi dengan narasumber atau pengajar yang amat kompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.

Hukumonline.com

Chief Engagement & Media Hukumonline, Amrie Hakim.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi Dr. Mohammad Ryan Bakry yang diwakili oleh Kepala Laboratorium Hukum FH Universitas Yarsi, Yusuf Shofie, menyampaikan berdasarkan catatannya PKPA kali ini sudah sampai angkatan ke-16.

“Ini luar biasa sekali. Dalam keadaan yang serba terbatas, hingga hari ini kita belum bisa offline. Mungkin juga beberapa kawan dalam penyelenggaraan pendidikan sudah offline, itu juga masih ada tetap protokol Covid-19 yang harus diikuti,” kata Yusuf Shofie.

Hukumonline.com

Kepala Laboratorium Hukum FH Universitas Yarsi, Yusuf Shofie.

Dalam pembukaan PKPA Angkatan ke-16 ini, Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi Nikolas Simanjuntak menyampaikan terdapat sejumlah isu yang perlu disoroti calon-calon advokat. Pertama, masih dinantikannya peran dan fungsi advokat yang lebih luas dari sekedar litigasi dan non litigasi.

“Jangan lupa kita ditugaskan tanggung jawab oleh negara bahwa kita harus memenuhi 4 hal kan? Melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan. Segala hukum, keadilan, HAM, kepastian hukum, kebenaran hukum. Ini kan bukan cuma di ruang pengadilan. Tolong dicamkan, keadilan juga di luar pengadilan,” ujar Nikolas mengingatkan.

Menurutnya, bukan hanya dalam proses litigasi, melainkan banyak persoalan di luar pengadilan yang sebetulnya juga memerlukan keberadaan dan peran advokat. “Ada banyak persoalan di luar pengadilan, tolong disadari di sepanjang PKPA ini. Kedua, tidak cukup instrumen yang ada sekarang,” lanjutnya.

Sebagai contoh pengadilan e-court, dirinya memandang dalam perspektif yang lebih luas lagi sebagai legal engineering. Hukum dewasa ini bukan lagi bersifat normatif di atas buku, melainkan masuk dalam big data. Jelas, bagi jebolan Fakultas Hukum hal seperti itu menjadi sesuatu yang baru, sebagai bagian dari itu tentu andil kalangan Sarjana Hukum diperlukan.

Pasalnya, bila terjadi kesalahan oleh instrumen teknologi dalam memproses suatu perkara hukum, apakah lantas hukum juga menjadi salah? Sebut saja dalam proses replik duplik melalui sistem peradilan elektronik, naas terjadi kesalahan jaringan, sehingga tidak tersampaikan.

Menurutnya, hal ini lantas memunculkan pertanyaan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kondisi seperti itu. “Demikian pembukaan dari saya. Mudah-mudahan ini membuka wawasan teman-teman calon advokat bahwa PKPA ini bukan kaleng-kaleng. Ini betul-betul pintu pembuka bagi Anda melihat hukum begitu luasnya dan bagaimana pentingnya hukum di masyarakat kita,” kata Nikolas.

Tags:

Berita Terkait