Pembubaran Banggar Bukan Jaminan Korupsi Berhenti
Berita

Pembubaran Banggar Bukan Jaminan Korupsi Berhenti

Pengawasan ketat masyarakat dibutuhkan.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Pemohon menilai pasal-pasal itu membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi setiap kali pembahasan anggaran oleh DPR.Pemohon mengharapkan MK mengoreksi pasal-pasal itu, terutama pada bagian-bagian yang memiliki potensi korupsi tinggi. Sebab, banyak kasus korupsi yang dilakukan anggota Banggar atau politisi di DPR sebagai pembahas anggaran.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah mengamini pendapat Saleh bahwa membubarkan Banggar tak akan menghentikan korupsi di parlemen. Namun setidaknya, kata Febri, kewenangan Banggar yang teramat besar perlu dikaji ulang. Kewenangan itu dinilai membuka peluang bagi oknum anggota Banggar ‘bermain mata’ dalam proses anggaran.

“Memang tidak menghentikan praktik korupsi. Tetapi kita berangkat dari hipotesa yang sederhana, kekuasaan dan kewenangan yang absolut menimbulkan pelaku korup,” ujarnya kepada hukumonline, Jumat (22/3).

Dikatakan Febri, kewenangan besar yang dimiliki Banggar kini terlalu terperinci. Terlebih, proses pembahasannya tidak transparan dan akuntabel. Seharusnya, lanjut dia, pembahasan anggaran cukup dilakukan di komisi-komisi. “Kewenangan ini menimbulkan konflik kepentingan tinggi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait