Pembinaan Advokat dari Sisi Agama Perlu Diutamakan
Berita

Pembinaan Advokat dari Sisi Agama Perlu Diutamakan

Ancaman sanksi dipandang tidak cukup untuk menjaga profesi advokat sebagai profesi yang mulia. embinaan dari sisi moral dan agama dipandang lebih efektif guna mencegah advokat tergelincir menjadi profesi pembawa kemungkaran.

Amr
Bacaan 2 Menit

 

Meski tidak banyak diketahui keberadaannya, ternyata HAPMI sudah berdiri secara resmi sejak 1997. Saat ini, menurut keterangan Yusuf, sudah ada kurang lebih 1200 advokat menjadi anggota yang tersebar di 10 kantor cabang HAPMI di Indonesia. Sekalipun keanggotaan HAPMI menurut anggaran dasarnya bersifat mengikat, namun mereka membebaskan anggotanya untuk menjadi anggota organisasi advokat lainnya seperti Ikadin, AAI, atau IPHI.

 

Menurut Yusuf, HAPMI juga tidak banyak dikenal lantaran kegiatan-kegiatan yang mereka adakan sifatnya informal misalnya ceramah atau buka puasa bersama. Lebih dari itu, dia menerangkan bahwa HAPMI menjadi wadah komunikasi para pengacara muslim yang berasal dari berbagai organisasi seperti himpunan pengacara Muhammadiyah, himpunan pengacara Nahdhatul Ulama (NU), LBH Front Pembela Islam (FPI). Bahkan, ujar Yusuf, ide pembentukan Tim Pembela Muslim (TPM) muncul dari HAPMI.

 

Yusuf yang sebelumnya pernah menjadi pengacara Ketua FPI Habib Rizieq Shihab menyebutkan pula bahwa salah satu pendiri HAPMI adalah Artidjo Alkostar yang kini menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. Dari penjelasan Yusuf, keanggotaan HAPMI memang eksklusif bagi advokat yang beragama Islam.

Tags: