Pembiayaan SMI Harus Menyentuh Proyek Infrastruktur Dasar
Berita

Pembiayaan SMI Harus Menyentuh Proyek Infrastruktur Dasar

Pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta mendirikan Sarana Multi Infrastruktur untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Menurut KAU, pembiayaan harus melibatkan pembangunan proyek infrastruktur dasar yang selama ini belum mencapai target.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Pembiayaan SMI Harus Menyentuh Proyek Infrastruktur Dasar
Hukumonline

Setelah hampir dua tahun dirancang, perusahaan pembiyaan infrastruktur bentukan pemerintah akhirnya terbentuk juga. Perusahaan itu diberi nama PT Sarna Multi Infrastruktur (Persero) atau disingkat SMI. Pemerintah mendirikan SMI guna mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur. Pendirian SMI menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No. 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur. Namun, perusahaan itu belum berani membiayai proyek-proyek besar di awal masa operasinya.

 

Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono dalam jumpa pers pada Selasa (14/4) mengatakan, SMI memiliki tugas khusus untuk mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur melalui kemitraan dengan pihak swasta dan lembaga keuangan multilateral. Sebagai wakil pemerintah SMI akan menjadi katalis atau fasilitator dalam mengimplementasikan percepatan pembangunan infrastruktur, ujarnya.

 

Jelas untuk membiayai infrastruktur tidak membutuhkan modal yang sedikit. Untuk yang satu ini pemerintah rupanya telah bekerjasama dengan Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB) untuk penyediaan pinjaman bagi pembiayaan infrastruktur kepada SMI masing-masing AS$ 100 juta. Hingga saat ini ADB sudah berkomitmen untuk menyediakan dana sebesar AS$ 140 juta yang terdiri dari AS$ 100 juta untuk pinjaman dan AS$ 40 juta untuk modal bagi perusahaan yang akan dibentuk bersama dengan SMI dan stakeholder lainnya antara lain Bank Dunia, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG)—sebuah perusahaan dari Grup Bank KfW.

 

Di samping berperan sebagai operating holding company, dalam waktu dekat SMI akan membentuk anak usaha bersama pihak swasta. Salah satu anak usaha yang akan dibentuk adalah Indonesian Infrastructure Finance Facility (IIFF), sebuah perusahaan patungan yang dimodali bersama oleh PT SMI dengan Bank Dunia dan ADB.

 

Meski berstatus sebegai perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam operasinya nanti direksi SMI akan bertangungjawab langsung kepada Menteri Keuangan sebagai pemegang 100 persen saham perusahaan, bukan Menteri Negara BUMN. Selain itu, tidak menutup kemungkinan SMI akan memberikan pinjaman maupun penyertaan modal kepada badan hukum lain. Akan tetapi bentuk bantuan itu sesuai dengan kemampuan permodalan SMI, kata Direktur Utama SMI Emma Sri Martini.

 

Emma menerangkan, untuk saat ini SMI baru bisa membiayai proyek-proyek infrastruktur yang kecil. Soalnya, kata Emma, dana perusahaan masih terbatas. Dalam pembiayaan, SMI akan memberikan pembiayaan infrastruktur dengan suku bunga lebih rendah dari perbankan, dan tenor panjang sekitar 15-25 tahun.

 

Sementara itu, Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Deni Setiawan mempertanyakan apakah SMI nantinya juga akan terlibat dalam pembangunan proyek infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, dan pertanian yang selama ini belum mencapai target. Deni khawatir bila pemerintah menyerahkan pembangunan infrastruktur-infrastruktur dasar itu kepada lembaga-lembaga privat atau didanai oleh lembaga-lembaga keuangan internasional seperti ADB dan Bank Dunia. Bila itu yang terjadi maka akan melahirkan apa yang disebut sebagai komersialisasi infrastruktur dasar yang seharusnya dapat dinikmati orang banyak, katanya kepada hukumonline.

 

Menurut Deni, pembentukan SMI bukan semata-mata urusan teknis yang mengatur bagaimana dana infrastruktur ditampung oleh suatu lembaga yang seolah-olah lepas oleh kontrol pemerintah. Ini jelas merupakan suatu skenario yang menjerat Indonesia ke dalam jeratan utang luar negeri yang semakin dalam. Nantinya akan semakin banyak departemen-departemen yang mengusulkan proyek-proyek infrastruktur, dan itu akan menjadi legitimasi bagi pemerintah untuk membuat utang-utang baru, paparnya.

Tags: