Pengacara Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Juniver Girsang memberi keterangan kepada awak media usai menemani kliennya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2021).
Juniver Girsang mengatakan kliennya menyerahkan diri ke KPK tanpa ada surat panggilan pemeriksaan. Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dan perihal pemberian fee 10 persen dalam kasus suap yang juga menjerat Kabasarnas Marsdya Hendri Alfiandi.
Pengacara Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Juniver Girsang memberi keterangan kepada awak media usai menemani kliennya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2021).
Juniver Girsang mengatakan kliennya menyerahkan diri ke KPK tanpa ada surat panggilan pemeriksaan. Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dan perihal pemberian fee 10 persen dalam kasus suap yang juga menjerat Kabasarnas Marsdya Hendri Alfiandi.
Pengacara Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Juniver Girsang memberi keterangan kepada awak media usai menemani kliennya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2021).
Juniver Girsang mengatakan kliennya menyerahkan diri ke KPK tanpa ada surat panggilan pemeriksaan. Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dan perihal pemberian fee 10 persen dalam kasus suap yang juga menjerat Kabasarnas Marsdya Hendri Alfiandi.