Pembangunan Infrastruktur Dinilai Hanya Memfasilitasi Investor
Berita

Pembangunan Infrastruktur Dinilai Hanya Memfasilitasi Investor

ACFTA hanya kebijakan yang memandang negara sebagai negara konsumen bukan sebagai negara produsen.

M-7
Bacaan 2 Menit
Pembangunan Infrastruktur Dinilai Hanya Memfasilitasi Investor
Hukumonline

Pemerintah nampaknya harus kerja keras meyakinkan para stakeholders yang diprediksi terkena dampak Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). Untuk kesekian kalinya Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menghimbau masyarakat tidak terlalu khawatir dengan diberlakukannya ACFTA.

 

Namun, masih banyak kalangan yang tidak siap dengan diberlakukannya ACFTA. Salah satunya desakan agar Indonesia menunda pelaksanaan ACFTA. Bahkan ada yang menginginkan agar Indonesia keluar dari World Trade Organization (WTO).

 

Sekolompok organisasi yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat (FOR)-Indonesia menilai, kebijakan yang diambil pemerintah ini suatu kelanjutan dari proses liberalisasi. Pemerintah juga dituding menginginkan Indonesia sebagai negara kapitalis. Indonesia dinilai hanya menjadi saluran kelebihan modal dari luar negeri dengan sistem melalui investasi asing dan hanya mendapatkan sedikit nilai tambahnya.

 

Dalam konferensi pers  Senin (25/1) lalu, FOR-Indonesia mempertanyakan keputusan Indonesia masuk dalam perdagangan bebas. Apakah keputusan itu memiliki kontribusi langsung pada kemakmuran masyarakat atau malah sebaliknya. “Kalau di sektor pedesaan, saya kira FTA bukan suatu jawaban dari masalah yang dihadapkan kaum tani,” ungkap Idham Arsyad Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA).

 

Idham beralasan saat ini banyak orang Indonesia yang tidak memiliki tanah. Di sektor pedesaan, ada sekitar 13,7 juta kepala keluarga yang kepemilikan tanahnya hanya 0,3 hektar. Apalagi perjanjian ini tidak melibatkan kepentingan petani, dan secara nasional hanya membawa negara kita menjadi pasar.

 

Selain itu, lanjut Idham, ACFTA hanya kebijakan yang memandang negara Indonesia sebagai negara konsumenbukan sebagai negara produsen. “Padahal, kalau saja pemerintah memberikan perhatian utama bagi petani, hal ini bisa menjadi topangan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kita,” imbuhnya. Dengan kata lain pemberlakuan ACFTA menurut FOR-Indonesia tidak ada untungnya bagi Indonesia.

Tags:

Berita Terkait