Pembakaran Masjid di Garut, Pentingnya Memperjelas Nasib RUU PTSA
Terbaru

Pembakaran Masjid di Garut, Pentingnya Memperjelas Nasib RUU PTSA

Meski setiap tahun masuk dalam daftar prolegnas prioritas, tapi tak ada pergerakan pembahasan RUU PTSA di Baleg.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“RUU ini sudah beberapa tahun masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, tapi progresnya seperti tertahan di Baleg. Padahal, dari segi naskah akademik dan draft RUU sudah selesai disiapkan oleh FPKS selaku pengusul RUU itu,” kata dia.

Dia berharap semua pihak berkomitmen bersama demi kepentingan bangsa dalam mewujudkan RUU yang dibutuhkan masyarakat maupun kelompok masyarakat tertentu. Sebab, bila melihat sejumlah kasus yang ada betapa pentingnya RUU PTSA agar dapat segera disetujui dan disahkan menjadi UU.

“Agar tokoh agama tenteram melaksanakan fungsinya dan simbol agama termasuk masjid, akan terus terjaga kehormatannya, sehingga umat beragama akan makin banyak mendapat manfaat dari keberadaan masjid yang aman dari tindakan kejahatan seperti vandalisme dan pembakaran.”

Untuk diketahui, RUU PTSA masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023 dengan nomor urut 23.  Sementara pada Prolegnas Prioritas 2022 RUU PTSA masuk dengan nomor urut 25. Sedangkan di Prolegnas Prioritas 2021, RUU PTSA berada di nomor urut 21. Kemudian di Prolegnas Prioritas 2020, RUU PTSA berada di nomor urut 24. Kendatipun setiap tahun masuk dalam daftar prolegnas prioritas, tapi tak ada pergerakan pembahasan RUU PTSA yang notabene menjadi usul inisiatif DPR.

Tags:

Berita Terkait